Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : NIKAH
Bab : Pernikahan Anak Kecil Bukan oleh Orang Tuanya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1905 Dari Ibnu Umar, bahwasanya ketika Utsman bin Madh'un meninggal dunia, ia meninggalkan seorang anak perempuan. Ibnu Umar berkata, "Maka pamanku (dari pihak ibu), Qudamah —dia juga paman anak perempuan tersebut dari pihak bapak—, menikahkanku dengannya tanpa meminta persetujuannya. Hal itu terjadi sepeninggal bapaknya, maka anak perempuan tersebut membenci (enggan dengan) pernikahan ini. Lalu anak perempuan tersebut menginginkan agar ia dinikahkan dengan Al Mughirah bin Syu'bah, maka ia (Qudamah) menikahkannya (anak perempuan) dengannya (Mughirah)."(Hasan ) ((1835). )