Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : ZAKAT
Bab : Petugas (Pengumpul) Zakat
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1835 Dari Anas bin Malik, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Orang yang berlebih-lebihan dalam mengambil harta zakat seperti orang yang mencegahnya'. "(Hasan ) (Shahih Abu Daud (1413), At-Ta'liq Ar-Raghib (1/278), Al Misykah (1801). )
2 1836 Dari Rafi' bin Khadij, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang mengurus harta sedekah/zakat dengan benar, seperti orang yang berperang di jalan Allah, sehingga ia kembali ke rumahnya."(Hasan Shahih ) (At-Ta'liq (1/275), Ahadits Al Buyu', Al Misykah (1785-refisi kedua), At-Ta'liq ala ibni Khuzaimah (2334) dan Shahih Abu Daud (2604) )
3 1837 Dari Ibnu Unais, ia bersama Umar bin Khaththab menyebutkan tentang harta sedekah/zakat pada suatu hari, kemudian Umar berkata, "Tidakkah kau mendengar Rasulullah SAW bersabda ketika beliau menyebutkan perihal kecurangan dalam harta zakat, bahwasanya beliau menyatakan bahwa orang yang berlaku curang (mengambil sebagian harta sebelum dibagikan), berupa seekor unta atau kambing, maka ia akan dibebankan kepadanya untuk membawanya?" perawi berkata, "Maka Abdullah bin Unais berkata, "Ya."(Shahih ) (Ash-Shahihah (2354): Muttafaq Alaih, lebih lengkap. )
4 1838 Dari Atha', mantan budak Imran: bahwasanya Imran bin Al Hushain ditugaskan untuk mengurus harta zakat (pengelola zakat), ketika kembali ia ditanya, "Dimanakah harta (zakat)?" ia menjawab, "Apakah semata-mata untuk harta engkau mengutusku?" Kami hanya mengambil sebagaimana kami mengambilnya pada masa Nabi SAW, dan meninggalkannya sebagaimana kami meninggalkannya pada masa Nabi SAW."(Shahih ) (Shahih Abi Daud (1437) )