No | No Hadits | Isi |
1 | 3276 | Dari Ibnu Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Sesuatu yang terputus dari anggota tubuh binatang adalah (sesuatu yang) hidup, maka yang terputus darinya itu termasuk bangkai'. "(Shahih ) (Ghayah Al Maram (14), Shahih Abu Daud (2546) ) |