No | No Hadits | Isi |
1 | 2495 | Dari Rafi' bin Khadij, ia berkata. "Kami pernah melakukan muhaqalah (penyewaan tanah untuk pertanian) ketika masa Rasulullah SAW hidup, orang-orang menyangka bahwa tradisi ini diperbolehkan (karena sudah begitu marak dilakukan). Hingga Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa yang memiliki sebidang tanah, hendaklah ia tidak menyewakannya dengan ganti sejumlah makanan tertentu"(Shahih ) (Muslim (5/23). ) |