Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : HUDUD
Bab : Syafa'at di dalam Hukum Hudud
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2595 Dari Aisyah, sesungguhnya orang-orang Quraisy memiliki perhatian yang besar terhadap seorang wanita bani Makhzumiyah yang telah mencuri. Mereka berkata, "Siapa yang akan berbicara mengenai hal ini kepada Rasulullah?" Sebagian orang berkata, "Siapa lagi yang berani, selain Usamah bin Zaid sosok yang dicintai Rasulullah?" Lalu Usamah membicarakannya kepada Rasulullah SAW. Maka beliau bersabda, "Apakah engkau akan memberikan syafa'at/pengampunan dalam hal hukum hudud? " Lalu beliau berdiri sambil berpidato, beliau bersabda, "Wahai manusia sekalian! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa, karena apabila seorang yang mulia diantara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Tetapi apabila seorang yang lemah diantara mereka mencuri, maka mereka melaksanakan hukum hudud. Demi Allah! Seandainya saja Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang memotong tangannya. " Muhammad bin Rumh berkata. "Aku mendengar Laits bin Sa'd berkata, "Semoga Allah melindunginya (Fatimah) dari pencurian." Maka seyogiayanya setiap Muslim mengucapkannya."(Shahih ) (Al Irwa (2391) HR. Bukhari-Muslim. )