| No | No Hadits | Isi |
| 1 | 1541 | Dari Uqbah bin Amir Al Juhani, dia berkata, "Ada tiga waktu yang kita dilarang oleh Rasulullah untuk menshalati dan menguburkan jenazah; ketika matahari baru terbit, waktu di mana bayangan orang berdiri sama dengan aslinya hingga matahari condong, dan ketika matahari akan terbenam hingga terbenam."(Shahih ) (Al Irwa' (480), Al Ahkam (130). Muslim. ) |
| 2 | 1542 | Dari Ibnu Abbas: "Bahwa Rasulullah SAW pernah menguburkan jenazah laki-laki pada malam hari, dan menerangi kuburnya dengan lampu."(Hasan ) (Al Ahkam (141). ) |
| 3 | 1543 | Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menguburkan jenazah kalian pada malam hari kecuali karena terpaksa. "(Shahih ) (Al Ahkam (58). Muslim. ) |