No |
No Hadits |
Isi |
1 |
1541 |
Dari Uqbah bin Amir Al Juhani, dia berkata, "Ada tiga waktu yang kita dilarang oleh Rasulullah untuk menshalati dan menguburkan jenazah; ketika matahari baru terbit, waktu di mana bayangan orang berdiri sama dengan aslinya hingga matahari condong, dan ketika matahari akan terbenam hingga terbenam."(Shahih
) (Al Irwa' (480), Al Ahkam (130). Muslim.
) |
2 |
1542 |
Dari Ibnu Abbas: "Bahwa Rasulullah SAW pernah menguburkan jenazah laki-laki pada malam hari, dan menerangi kuburnya dengan lampu."(Hasan
) (Al Ahkam (141).
) |
3 |
1543 |
Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menguburkan jenazah kalian pada malam hari kecuali karena terpaksa. "(Shahih
) (Al Ahkam (58). Muslim.
) |
|