Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : PELAKSANAAN SHALAT
Bab : Waktu-waktu yang Dimakruhkan Untuk Shalat
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1265 Dari Amru bin Abasah, ia berkata, "Aku mendatangi Rasulullah SAW, lalu bertanya, 'Apakah ada waktu yang paling dicintai Allah dari waktu lainnya?' Beliau menjawab, 'Ya, pertengahan malam yang paling tengah, maka shalatlah sekehendakmu sampai terbit shubuh, kemudian berhentilah sampai matahari terbit. Selama matahari masih seperti perisai sampai sinar matahari menyebar, kemudian shalatlah sekehendakmu sampai tiang berdiri lurus pada bayangannya, kemudian berhentilah sampai matahari tergelincir. Sesungguhnya neraka sedang menyala di pertengahan hari, kemudian shalatlah sekehendakmu sampai kamu shalat Ashar, kemudian berhentilah sampai matahari terbenam. Sesungguhnya matahari terbenam di antara dua tanduk syetan dan terbit di antara dua tanduk syetan."(Shahih ) (Kecuali kalimat "Jaufillaili Al Awsath" (Pertengahan malam yang paling tengah) sesungguhnya itu mungkar, dan yang benar, al-Lailul Akhir. Shahih Abu Daud (1158). )
2 1266 Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Shafwan bin Al Mu'aththal bertanya kepada Rasulullah SAW, dia berkata, 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku bertanya tentang perkara yang engkau ketahui, dan aku tidak mengetahuinya' Rasulullah bertanya, 'Apa itu? Dia berkata, 'Apakah ada waktu-waktu malam dan siang yang dimakruhkan untuk shalat?' Rasulullah SAW menjawab, 'Ya, yaitu apabila engkau telah shalat shubuh, maka tinggalkan shalat (lainnya) sampai terbit matahari, karena matahari terbit di antara dua tanduk Syetan, kemudian shalatlah. Shalat pada waktu itu disaksikan dan diterima sampai matahari lurus diatas kepalamu seperti tombak, maka apabila matahari telah berada di atas kepalamu seperti tombak maka tinggalkanlah shalat, sesungguhnya pada waktu itu sedang dinyalakan api neraka dan dibuka pintu-pintunya, sampai matahari tergelincir dari alismu yang kanan. Apabila matahari telah miring maka shalatnya disaksikan -malaikat- dan diterima sampai kamu shalat Ashar, kemudian tinggalkan shalat sampai matahari terbenam."(Shahih ) (Ash-Shahihah (1371). )