Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : TALAK
Bab : Wanita yang Dicerai Saat Hamil, Apabila Ia Melahirkan, Maka Talaknya Menjadi Talak Ba'in
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2056 Dari Zubair bin Awwam, bahwasanya Ummu Kultsum binti Uqbah berada di rumahnya, ia (Ummu Kultsum) yang pada saat itu tengah hamil berkata kepadanya, "Hiburlah aku, talaklah aku dengan satu kali talak." Maka ia pun mentalaknya, ia lalu keluar untuk shalat. Kemudian ia kembali lagi dan ia (istrinya) telah melahirkan. Maka ia pun berkata, "Mengapa ia lakukan itu? Sungguh ia telah menipuku, semoga Allah membalasnya!" Kemudian ia mendatangi Rasulullah SAW, dan beliau bersabda, "Masa iddah yang ditentukan telah berlalu, lamarlah ia kembali. "(Shahih ) (Al Irwa' (2117). )