2 |
1862 |
Dari Ummu Salamah, ia berkata, "Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk berzakat, kemudian zainab —istri Abdullah—, "Apakah aku boleh mengeluarkan zakat kepada suamiku karena ia miskin, dan keponakan-keponakanku, anak-anak yatim, dan aku menyedekahkan kepada mereka sekian sekian, serta dalam keadaan apapun?" dia (perawi hadist) berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Ya." Perawi berkata, "Dan dia (Ummu Salamah) adalah seorang wanita yang bekerja dan menghasilkan."(Shahih
) (Dari riwayatnya (Ummu Salamah) dengan matan yang lain yang mana dia adalah orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW: Muttafaq Alaih.
) |