Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : ZAKAT
Bab : Zakat Kepada Sanak Kerabat
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1861 Dari Zainab —istri Abdullah bin Mas'ud—, ia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW apakah boleh (sah) zakat yang aku berikan kepada suamiku dan anak-naak yatim dalam tanggunganku? Maka Rasulullah SAW bersabda, "Ia (Zainab) mendapatkan dua pahala, pahala zakat (sedekah) dan pahala (menyambung silaturahim) dengan kerabat."(Shahih ) (Al Irwa (878 dan 884): Muttafaq Alaih. )
2 1862 Dari Ummu Salamah, ia berkata, "Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk berzakat, kemudian zainab —istri Abdullah—, "Apakah aku boleh mengeluarkan zakat kepada suamiku karena ia miskin, dan keponakan-keponakanku, anak-anak yatim, dan aku menyedekahkan kepada mereka sekian sekian, serta dalam keadaan apapun?" dia (perawi hadist) berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Ya." Perawi berkata, "Dan dia (Ummu Salamah) adalah seorang wanita yang bekerja dan menghasilkan."(Shahih ) (Dari riwayatnya (Ummu Salamah) dengan matan yang lain yang mana dia adalah orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW: Muttafaq Alaih. )