Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : JIHAD DAN EKSPEDISI
Bab : Al Anfal
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3288 Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak dari Mush'ab bin Sa'd dari ayahnya dia berkata, "Ayahku, Sa'd, pernah mengambil pedang dari seperlima bagian ghanimah, lalu dia membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ayahku berkata, "Berikanlah pedang ini kepadaku." Namun Rasulullah enggan, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, 'Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul) ' (Qs. Al Anfaal: 1).(Shahih)
2 3289 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyar sedangkan redaksi hadits ini lafadznya berasal dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Simak bin Harb dari Mush'ab bin Sa'd dari ayahnya dia berkata, "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun dan menyinggung tentangku; aku pernah mendapatkan sebilah pedang, lalu aku membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya kukatakan, 'Wahai Rasulullah, berikanlah pedang itu kepadaku sebagai ghanimah'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Letakkanlah pedang itu pada tempat di mana kamu mengambilnya." Kemudian ayahku berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah pedang ini kepadaku sebagai ghanimah." Maka beliau bersabda: "Letakkanlah pedang itu." Rupanya ayahku tetap berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah pedang itu kepadaku, niscaya aku akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya." Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap bersabda: "Letakkanlah pedang itu pada tempat dimana kamu telah mengambilnya." Kemudian turunlah ayat berikut ini: '(Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul...) ' (Qs. Al Anfaal: 1).(Shahih)
3 3290 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; aku bacakan di hadapan Malik; dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu pasukan ke negeri Najd, sedangkan aku termasuk dalam pasukan tersebut. Mereka kemudian memperoleh ghanimah berupa unta yang sangat banyak, sehingga masing-masing mereka mendapat bagian dua belas ekor atau sebelas ekor unta, bahkan setiap dari mereka mendapatkan tambahan satu ekor unta."(Shahih)
4 3291 Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh telah mengabarkan kepada kami Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu pasukan menuju daerah Najd, sedangkan Ibnu Umar termasuk dalam prajurit tersebut. Lalu pasukan tersebut mendapatkan ghanimah yang banyak sehingga masing-masing dari mereka mendapatkan dua belas unta dan masih ditambah dengan satu unta lagi untuk setiap prajurit, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak merubah ketetapan tersebut."(Shahih)
5 3292 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dan Abdurrahim bin Sulaiman dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu utusan ke negeri Najd, dan aku termasuk dari prajurit tersebut, saat itu kami mendapatkan ghanimah banyak sekali sehingga setiap kita mendapatkan dua belas ekor unta, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih menambahkan lagi satu ekor unta untuk setiap prajurit." Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya -yaitu Al Qatthan- dari Ubaidullah dengan isnad ini." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' dan Abu Kamil keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi dari Ibnu 'Aun dia berkata, "Aku pernah menulis surat kepada Nafi' untuk menanyakan perihal bagian dari harta rampasan perang, lalu dia membalas suratku bahwa Ibnu Umar pernah ikut dalam suatu pasukan. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Musa. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Usamah bin Zaid mereka semua dari Nafi' dengan sanad ini, seperti hadits mereka."(Shahih)
6 3293 Dan telah menceritakan kepada kami Suraij bin Yunus dan Amru An Naqid sedangkan lafadz haditnya dari Suraij, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Raja` dari Yunus dari Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi harta rampasan perang selain dari bagian kita yang seperlima, saat itu aku mendapatkan jatah seekor unta -yaitu unta yang telah berumur-." Dan telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami Ibnu Mubarrak. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb keduanya dari Yunus dari Ibnu Syihab dia berkata; telah sampai kepadaku dari Ibnu Umar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi harta rampasan perang kepada prajurit...seperti hadits riwayat Ibnu Raja`.(Shahih)
7 3294 Dan telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Shu'aib bin Laits telah menceritakan kepadaku ayahku dari kakekku dia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Uqail bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Salim dari Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan tambahan bagian dari harta rampasan perang kepada para anggota pasukan selain dari pembagian secara umum, sedangkan seperlima bagian dari seluruh harta rampasan wajib dibagikan.(Shahih)