Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : QUSAMAH, PEMBERONTAK, QISHAH DAN DIYAT
Bab : Al Qasamah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3157 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Yahya -yaitu Ibnu Sa'id- dari Busyair bin Yasar dari Sahal bin Abu Hatsmah - Yahya berkata; dan aku mengira dia berkata- dari Rafi' bin Khadij bahwa keduanya berkata, "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid pernah melakukan safar, hingga ketika mereka sampai di Khaibar, mereka berdua berpisah, Tidak beberapa lama Muhayishah mendapati Abdullah telah terbunuh, dia pun menguburkannya. Sesudah itu dia datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama-sama dengan Huwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl. Sedangkan Abdurrahman adalah yang paling muda di antara mereka, tetapi Abdurrahman yang lebih dahulu berbicara daripada saudara sepupunya itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukanlah yang lebih tua umurnya." Maka ia pun diam dan kedua saudaranya lalu angkat bicara. Keduanya menceritakan kepada beliau bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Maukah kalian bersumpah lima puluh kali? Jika kalian mau bersumpah, maka kalian berhak menuntut balas atas kematian saudara kalian." Mereka menjawab, "Bagaimana kami harus bersumpah, sedangkan kami tidak menyaksikan terjadinya pembunuhan itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika begitu maka orang-orang Yahudi akan bebas dari kalian dengan lima puluh sumpah yang mereka lakukan." Mereka menjawab, "Bagaimana mungin kami dapat menerima sumpah orang kafir itu?" melihat kondisi seperti itu, akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyatnya (tebusannya)."(Shahih)
2 3158 telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah bin Umar Al Qawariri telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Busyair bin Yasar dari Sahl bin Abu Hatsmah dan Rafi' bin Khadij, bahwa Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahal pergi ke arah Khaibar, kemudian keduanya berpisah di suatu kebun kurma, tiba-tiba Abdullah terbunuh dan mereka menyangkan orang Yahudi lah pembunuhnya. Lantas saudaranya, Abdurrahman dan kedua anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman lalu angkat bicara mengenai permasalahan saudaranya, padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hendaknya yang paling tua di antara kalian yang angkat bicara terlebih dahulu." Atau beliau bersabda: "Hendaknya yang paling tua yang mulai bicara." Lalu keduanya angkat bicara mengenai perkara saudaranya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya lima puluh orang dari kalian bersumpah atas satu orang dari mereka (Yahudi), maka dia akan tertuduh." Mereka berkata, "Perkara ini sama sekali belum pernah kami alami, bagaimana kami akan bersumpah?" beliau bersabda: "Jika demikian, maka orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan sumpah yang mereka lakukan." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Rafi' melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat kepada mereka." Sahal berkata; "Suatu hari aku pernah masuk ke kandang unta mereka, tiba-tiba aku di tendang seekor unta dengan kaki. Hammad berkata, "Ini, atau seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami Al Qawariri telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadlal telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Busyair bin Yasar dari Sahal bin Abu Khatsmah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan dalam haditsnya ia menyebutkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayat diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya. Dan dalam haditsnya ia tidak menyebutkan, "Kemudian aku ditendang oleh seekor unta." Telah menceritakan kepada kami 'Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul Wahab -yaitu Ats Tsaqafi- semuanya dari Yahya bin Sa'id dari Busyair bin Yasar dari Sahal bin Abu Khatsmah seperti hadits mereka.(Shahih)
3 3159 Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bialal dari Yahya bin Sa'id dari Busyair bin Yasar, bahwa Abdullah bin Sahal bin Zaid dan Muhaishah bin Mas'ud bin Zaid Al Anshari dari penduduk Bani Hartsah, kedua-duanya keluar menuju Khaibar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu (Khaibar) masih dalam tahap perdamaian dan penduduknya adalah orang-orang Yahudi. Kemudian keduanya berpisah untuk melaksanakan kebutuhan masing-masing. Tidak beberapa lama, dia mendapati Abdullah bin Sahal mati terbunuh, lantas dia menguburkannya dan kembali ke Madinah. Kemudian saudara terbunuh; Abdurrahman bin Sahal, Muhayishah dan Huwaishah, memberitahukan perkara Abdullah yang terbunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Busyair -dia pernah meriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mengetahui perkara tersebut- menyakini bahwa beliau bersabda kepada mereka: "Hendaknya kalian mengucapkan lima puluh kali sumpah, barulah kalian berhak (mengqishash) orang yang membunuh saudara kalian." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, saat itu kami tidak menyaksikan pembunuhan tersebut." Busyair menyakini bahwa beliau menjawab: "Jika demikian, maka orang Yahudi itu telah terbebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpahnya." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami menerima sumpah kaum yang masih kafir?" Busyair menyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Yahya bin Sa'id dari Busyair bin Yasar bahwa seorang laki-laki Anshar dari penduduk Bani Haritsah yang bernama Abdullah bin Sahl bin Zaid pergi bersama anak pamannya yang bernama Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut seperti haditsnya Laits, hingga sampai pada perkataannya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya." Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Busyair bin Yasar dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Sahl bin Abu Hatsmah dia berkata, "Sungguh aku pernah di tendang (unta) yang dibayarkan untuk diat, di kandangnya." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Ubaid telah menceritakan kepada kami Busyair bin Yasar Al Anshari dari Sahal bin Abu Hatsmah Al Anshari, bahwa dia pernah mengabarkan, bahwa sekelompok orang dari mereka pergi menuju Khaibar, sesampainya (di Khaibar) mereka berpisah, tiba-tiba mereka menemukan salah seorang dari mereka telah mati terbunuh ", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut. Dalam hadits tersebut dia juga menyebutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika membiarkan darah kehormatannya, lantas beliau mengganti diyatnya dengan seratus unta dari hasil sedekah."(Shahih)
4 3160 Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami Bisr bin Umar dia berkta; aku pernah mendengar Malik bin Anas berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Laila Abdullah bin Abdurrahman bin Sahal dari Sahal bin Abu Hatsmah, bahwa dia mengabarkan kepadanya dari beberapa tokoh lelaki dari kaumnya, bahwa Abdulah bin Sahal dan Muhayishah pergi menuju Khaibar untuk melaksanakan suatu tugas yang diembannya. Seseorang memberitahukan Muhayishah bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh dan mayatnya dilempar ke sumur yang dangkal. Akhirnya Muhayishah mendatangi orang-orang Yahudi dan berkata, "Demi Allah, pasti kalian yang membunuh Abdullah bin Sahal." Orang-orang Yahudi membantah sambil berkata, "Tidak, kami tidak membunuhnya." Lalu Muhayishah pulang ke madinah untuk menemui kaumnya, dan menceritakan peristiwa itu kepada mereka. Dengan ditemani Huwayishah dan Abdurrahman, mereka pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena yang berangkat ke Khaibar adalah Muwayishah, maka dia pun bermaksud membuka pembicaraan. Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang lebih besar, yang lebih besar." -(beliau menginginkan yang lebih tua) - Maka Huwayishah pun memulai pembicaraan, setelah itu baru Muhayishah yang angkat bicara. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Baiklah, kalian boleh meminta kepada orang-orang Yahudi untuk membayar diyat atau mereka kita perangi." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim surat kepada orang-orang Yahudi tentang hal itu, lalu mereka membalasnya, "Demi Allah, kami benar-benar tidak membunuhnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Huwayishah, Muhayishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian mau bersumpah, dan setelah itu kalian berhak atas diyat saudara kalian yang terbunuh?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi telah bersumpah atas kalian." Mereka berkata, "Bukankah mereka dari golongan non-Islam?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyat dari harta yang dimilikinya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seratus ekor unta dan dimasukkan ke dalam rumahnya." Sahal berkomentar, "Aku pernah ditendang seekor unta dari unta-unta tebusan itu."(Shahih)
5 3161 Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harmalah bin Yahya dia berkata; Abu Thahir mengatakan; telah menceritakan kepada kami, sedangkan Harmalah berkata; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahab telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman dan Sulaiman bin Yasar bekas budak Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari golongan Anshar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberlakukan qasamah (sumpah atas tuduhan pembunuhan) seperti yang pernah terjadi pada masa jahiliyah." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dengan sanad seperti ini, dengan tambahan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan perkara orang-orang Anshar mengenai kasus pembunuhan yang mereka tuduhkan kepada orang Yahudi sebagai pelakunya." Dan telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Hulwani telah menceritakan kepada kami Ya'qub -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'd- telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Shalih dari Ibnu Syihab bahwa Abu Salamah bin Abdurrahman dan Sulaiman bin Yasar telah mengabarkan kepadanya dari Sahabat Anshar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Juraij."(Shahih)