Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : HAJI
Bab : Apa yang diperbuat jika orang yang ihram meninggal
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2092 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Amru dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa; Seorang laki-laki jatuh dari Unta lalu patah lehernya dan meninggal. Maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air yang dicampur dengan daun bidara, kemudian kafani dengan kedua kain ihramnya, dan jangan tutupi kepalanya, karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah (sedang mengerjakan haji)."(Shahih)
2 2093 Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Rabi' Az Zahrani telah menceritakan kepada kami Hammad dari Amru bin Dinar dan Ayyub dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika seorang laki-laki melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ia terjatuh dari Untanya -Ayyub berkata; FA`AUQASHATHU, sementara Amru menyebutkan; FAWAQASHATHU- hingga lehernya patah (dan meninggal seketika). Kemudian disampaikanlah peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah dengan kedua helai kain ihramnya, janganlah kalian memakaikan wewangian padanya dan jangan pula menutupi kepalanya." Ayyub berkata; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (menunaikan haji)." Amru menyebutkan; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan YULABBI (bertalbiyah)." Dan telah menceritakannya kepadaku Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim dari Ayyub ia berkata, terlah diberitakan kepadaku dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jadi ia dalam keadaan ihram. Maka ia pun menyebutkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Hammad dari Ayyub.(Shahih)
3 2094 Dan Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Amru bin Dinar dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia tersungkur jatuh dari Unta hingga lehernya patah dan meninggal seketika itu. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, karena ia akan datang kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram." Dan Telah menceritakannya kepada kami Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr Al Bursani telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Amru bin Dinar bahwa Sa'id bin Jubair telah mengabarkan kepadanya dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. yakni serupa dengan hadits di atas. Hanya saja ia menyebutkan; "Sebab, ia akan dibangkitkan kelak di hari kiamat dalam keadaan Mulabbiyan (berihram)." Dan ia juga menambahkan; Sa'id bin Jubair tidak menyebutkan kata "HAITSU KHARRA (jatuh tersungkur)."(Shahih)
4 2095 Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Amru bin Dinar dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma bahwa; Seorang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Unta ketika Ihram hingga ia meninggal seketika. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, jangan pula menutupi wajahnya, karena ia akan dibangkitnya kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram."(Shahih)
5 2096 Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, bahwa seorang laki-laki sedang melakukan ihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu lehernya patah karena terjatuh dari Untanya hingga ia meninggal seketika. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air campuran daun bidara. Kemudian kafanilah ia kainnya, dan jangan kalian memakaikannya wewangian, dan jangan pula mengenakan surban di kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan Ihram."(Shahih)
6 2097 Dan telah menceritakan kepadaku Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, bahwasanya; "Seroang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Untanya ketika Ihram bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau memerintahkan agar jenazahnya dimandikan dengan air campuran daun bidara, jangan pakai harum-haruman dan jangan ditutup kepalanya, karena dia akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat dalam keadaan ihram."(Shahih)
7 2098 Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Abu Bakr bin Nafi' telah mengabarkan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah ia berkata, saya mendengar Abu Bisyr menceritakan dari Sa'id bin Jubair bahwa mendengar Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; "Seorang laki-laki yang sedang melakukan Ihram mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian laki-laki itu terjatuh dari Untanya lalu meninggal seketika. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memandikannya dengan air dan daun bidara, mengkafaninya dengan dua helai kain dan tidak melumurinya dengan wewangian serta membiarkan bagian kepalanya disingkap." Syu'bah berkata; Kemudian Abu Bisyr menceritakannya kepadaku; "(Agar mereka) membiarkan kepala dan wajahnya tersingkap, sebab ia akan dibangkitkan - kelak pada hari kiamat- dalam keadaan bertalbiyah."(Shahih)
8 2099 Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Amir dari Zuhair dari Abu Az Zubair ia berkata, saya mendengar Sa'id bin Jubair berkata, Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Seorang laki-laki terjatuh dari Untanya hingga lehernya patah (dan menigggal), dan saat itu ia sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkan agar para sahabat memandikannya dengan air dan daun bidara serta menyingkap wajahnya. Abu Zubari berkata; Dan saya menduga ia menyebutkan; (agar mereka menyingkap) kepalanya, sebab ia akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah.(Shahih)
9 2100 Dan Telah menceritakan kepada kami Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Musa telah menceritakan kepada kami Isra`il dari Manshur dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ada seorang laki-laki bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia terjatuh (dari Untanya hingga) lehernya patah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Mandikanlah ia, dan janganlah kalian memakaikan wewangian padanya. Dan jangan pula menutup wajahnya, karena akan dibangkitkan (kelak pada hari kiamat) dalam keadaan membaca Talbiyah."(Shahih)