Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : WASIAT
Bab : Bab
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3074 Telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari 'Ubaidullah telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama dua malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman dan Abdullah bin Numair. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepadaku Ayahku keduanya dari Ubaidullah dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Dan tidak menyebutkan, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Hammad -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma'il -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari Ayyub. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahhab telah mengabarkan kepadaku Yunus. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id Al Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Usamah bin Zaid Al Laitsi. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik telah mengabarkan kepada kami Hisyam yaitu Ibnu Sa'd semuanya dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Ubaidullah, mereka semua menyebutkan dengan lafadz, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Kecuali dalam hadits Ayyub, ia menyebutkan dengan lafadz, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Seperti riwayat Yahya dari 'Ubaidullah."(Shahih)
2 3075 Telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepadaku 'Amru -yaitu Ibnu Al Harits- dari Ibnu Syihab dari Salim dari Ayahnya, bahwa dia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama tiga malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Abdullah bin Umar mengatakan, "Sejak mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, maka tidak ada satu malam pun yang berlalu melainkan di sisi saya telah terdapat surat wasiatku." Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harmalah keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits telah menceritakan kepadaku Ayahku dari kakekku telah menceritakan kepadaku 'Uqail. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar dan 'Abd bin Humaid keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar semuanya dari Az Zuhri dengan sanad ini seperti hadits 'Amru bin Al Harits."(Shahih)