Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : SALAM
Bab : Bolehnya memboncengkan wanita yang bukan mahramnya dijalan jika membutuhkan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4050 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala Abu Kuraib Al Mahdani; Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam; Telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari Asma' binti Abu Bakr ia berkata; "Aku menikah dengan Zubair, sedangkan dia tidak mempunyai apa-apa. Tidak punya pelayan, harta dan sebagainya, selain hanya seekor kuda. Karena itu akulah yang memberi makan kuda, merawat dan melatihnya. Aku pula yang menumbuk biji kurma untuk makan, menyediakan makan dan minumnya, dan aku pula yang menjahit dan memasak. Tetapi aku tidak pandai membuat roti. Karena itu roti kami dibuatkan oleh tetangga kami orang-orang Anshar. Mereka adalah wanita-wanita yang baik. Kata Asma' selanjutnya; 'Aku juga menjunjung buah kurma di kepalaku dari kebun yang dijatahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Zubair, membawanya sejauh dua farsakh. Pada suatu hari aku membawa buah kurma yang kujunjung di kepalaku. Di tengah jalan aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang sahabatnya: 'Ikh! Ikh! ' Kata beliau menghentikan dan menyuruh untanya berlutut, untuk memboncengku di belakangnya. Setelah itu Asma berkata (ketika bercerita kepada suaminya); 'Tetapi aku malu dan aku tahu bahwa engkau pencemburu.' Jawab Zubair; 'Demi Allah, sesungguhnya bebanmu menjunjung buah kurma di kepalamu, bagiku terasa lebih berat daripada engkau membonceng dengan beliau.' Kata Asma' selanjutnya; Akhirnya, sesudah kejadian itu Abu Bakar, ayahku, mengirim seorang pelayan untuk kami. Dia mengambil alih pemeliharaan kuda menggantikanku. Rasanya seolah-olah aku terbebas dari beban dan kerja berat.'(Shahih)
2 4051 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubaid Al Ghurbari; Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Ibnu Abu Mulaikah bahwa Asma' berkata; Aku membantu suamiku Zubair dalam urusan pekerjaan di rumah. Dia memiliki sesekor kuda, dan akulah yang merawatnya. Tidak ada yang lebih berat bagiku untuk membantunya selain merawat seekor kuda. Akulah yang mencarikan rumputnya dan membersihkannya. (perawi) berkata; kemudian pada suatu ketika dia mendapatkan seorang pembantu -dia adalah tawanan yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- lalu nabi memberikannya kepada Asma' sebagai pembantu. Asma' berkata; dia telah membantuku merawat seekor kuda hingga akhirnya telah meringankanku. Pada suatu ketika seorang laki-laki datang kepadaku seraya berkata; wahai Ummu Abdullah! Aku ini seorang yang fakir, bolehkah aku berjualan di bawah naungan atap rumahmu? Asma' menjawab; jika suamiku, Zubair mengizinkanmu Maka datanglah kembali, ketika Zubair sudah ada di rumah. pada saat yang lain orang itu datang kembali seraya berkata; 'Wahai Ummu Abdullah, aku ini seorang yang fakir, aku ingin berjualan di bawah naungan rumahmu maka izinkanlah! Asma' menjawab; 'Ada apa denganmu, apakah di Madinah ini tidak ada rumah lagi selain rumahku? Mendengar hal itu Zubair berkata kepada Asma'; kenapa kamu melarang seorang yang fakir berjualan? Akhirnya orang tersebut berjualan hingga mendapatkan hasilnya. Akupun bisa menjual kepadanya seorang budak. Hingga pada suatu ketika Zubair berkata kepadaku menanyakan uang hasil penjualannya yang pernah aku simpan. Zubair berkata; berikanlah uang itu padaku. Lalu Asma' menjawab; 'Aku telah menginfakkan uang tersebut.'(Shahih)