Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : JIHAD DAN EKSPEDISI
Bab : Bolehnya membunuh orang yang melanggar perjanjian
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3314 Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyar sedangkan lafadz mereka saling berdekatan, Abu Bakar berkata; telah menceritakan kepada kami Ghundar dari Syu'bah, sedangkan yang dua orang berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sa'd bin Ibrahim dia berkata; aku pernah mendengar Abu Umamah bin Sahl bin Hanif berkata; aku pernah mendengar Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Penduduk Bani Quraizhah tunduk kepada hukum Sa'd bin Mu'adz, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang menemui Sa'd (agar ia datang menemui beliau), maka Sa'd pun datang menemui beliau dengan mengendarai seekor keledai. Ketika Sa'd telah dekar dengan masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru kepada orang-orang Anshar: "Berdirilah kalian untuk pemuka kalian." Atau bersabda: "Untuk orang yang terbaik kalian." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka semua menanti keputusan darimu." Sa'd lalu berkata, "Sesungguhnya aku memutuskan untuk membunuh semua yang ikut berperang dan menawan anak-anak mereka." Abu Sa'id berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sungguh kamu telah memutuskan dengan hukum Allah." Atau beliau bersabda: "Kamu telah memutuskan sesuai dengan hukum Raja (Allah)." Namun Ibnu Mutsanna tidak menyebutkan kalimat 'Atau beliau bersabda: 'Kamu telah memutuskan sesuai dengan hukum Raja (Allah) '." Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Syu'bah dengan isnad ini, dan dia menyebutkan dalam haditsnya, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh kamu telah menghukumi di antara mereka dengan hukum Allah." Dan sesekali beliau bersabda: "Sungguh, kamu telah menghukumi dengan hukum Raja (Allah)."(Shahih)
2 3315 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani keduanya dari Ibnu Numair, Ibnu 'Ala berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Hisyam dari ayahnya dari 'Aisyah dia berkata, "Pada waktu perang Khandaq Sa'd dipanah oleh seorang laki-laki Quraisy bernama Ibnu 'Ariqah, dia terkena panah tepat pada urat nadinya. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan kemah untuknya yang letaknya berdekatan dengan masjid, sehingga sewaktu-waktu beliau dapat menjenguknya. Sekembalinya dari perang Khandaq, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung meletakkan senjatanya, saat beliau mandi dan membersihkan badannya, Jibril datang dan meniup kepala beliau dari debu. Jibril bertanya, "Apakah anda meletakkan senjata (untuk berdamai)? Demi Allah, kita tidak boleh meletakkan senjata, keluar dan perangilah mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemana aku harus keluar?" Jibril lalu memberikan isyarat kepada beliau untuk pergi ke perkampungan kaum Yahudi Bani Quraizhah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan kaum Muslimin memerangi mereka. Akhirnya mereka takluk dan tunduk kepada keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan keputusan tersebut kepada Sa'd. Selanjutnya Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku memutuskan untuk membunuh semua yang turut serta dalam peperangan, menawan anak-anak dan kaum wanita, serta membagi- bagikan harta benda mereka." Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Hisyam dia berkata; ayahku berkata, "Aku lalu kabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, kamu telah menghukumi perkara mereka dengan hukum Allah."(Shahih)
3 3316 Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dari Hisyam telah menceritakan kepadaku ayahku dari 'Aisyah bahwa Sa'd berkata - ketika penyakit yang dideritanya semakin parah-, dia katakan, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa tidak ada sesuatupun yang paling saya cintai melainkan berjihad di jalan- Mu untuk memerangi orang-orang yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan mengusir beliau. Ya Allah, jika masih tersisa peperang dengan orang-orang Quraisy, maka tetapkanlah saya hidup supaya dapat memerangi mereka di jalan-Mu. Sungguh, saya yakin bahwa Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dan mereka, maka jika Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dengan mereka, jadikanlah matiku di dalam peperang tersebut." Darah pun semakin deras mengucur dari luka Sa'd, namun para sahabat tidak menyadarinya. Sedangkan dalam Masjid terdapat tenda dari Bani Ghifar, sehingga darah tersebut terus mengalir sampai kepada mereka yang ada di tenda, maka mereka berkata, "Wahai penghuni tenda, darah apa yang mengalir dari arah kalian?" Ternyata luka Sa'd lah yang mengalirkan darah, hingga dia wafat karenanya." Dan telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Husain bin Sulaiman Al Kufi dan telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Hisyam dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia menyebutkan, "Malam itu lukanya terus mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal, dan dalam hadits ditambahkan, ia berkata "Yang demikian itu, ketika seorang penyair bersenandung, "Ketahuilah wahai Sa'd, Quraizhah dan Nadlir tidak berbuat sesuatu terhadap Sa'd bani Mu'adz. #Demi umurmu, bahwa Sa'd bani Mu'adz berpagi-pagi menanggung kepedihan sedang dia tetap bersabar. #Kalian tinggalkan periuk kalian yang tidak terisi, sedang periuk orang lain mendidih di atas tungku. #Al karim Abu Hubab telah berkata; tinggallah wahai bani Qainuqa' jangan bergerak. #Di negri sendiri mereka merasa penat, sebagiamana mereka penat di Mithan ash Shukhur."(Shahih)