Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : SALAM
Bab : Bolehnya mengambil bayaran karena meruqyah dengan Al-Qur'an
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4080 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi; Telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa beberapa orang sahabat melakukan perjalanan jauh dan berhenti untuk istirahat pada salah satu perkampungan 'Arab, lalu mereka minta dijamu oleh penduduk kampung itu. Tetapi penduduk enggan menjamu mereka. Penduduk bertanya kepada para sahabat; 'Adakah di antara tuan-tuan yang pandai mantera? Kepala kampung kami digigit serangga.' Menjawab seorang sahabat; 'Ya, ada! Kemudian dia mendatangi kepala kampung itu dan memanterainya dengan membaca surat Al Fatihah. Maka kepala kampung itu pun sembuh. Kemudian dia diberi upah kurang lebih tiga puluh ekor kambing. Tetapi dia enggan menerima seraya mengatakan; 'Tunggu! Aku akan menanyakannya lebih dahulu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apakah aku boleh menerimanya.' Lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakannya hal itu, katanya; 'Ya, Rasulullah! Demi Allah, aku telah memanterai seseorang dengan membacakan surat Al Fatihah.' Beliau tersenyum mendengar cerita sahabatnya dan bertanya: 'Bagaimana engkau tahu Al Fatihah itu mantera? ' Kemudian sabda beliau pula: 'Terimalah pemberian mereka itu, dan berilah aku bagian bersama-sama denganmu.' Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Abu Bakr bin Nafi' keduanya dari Ghundar Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Abu Bisyr melalui jalur ini, dia menyebutkan di dalam Haditsnya; 'Kemudian orang itu mulai membacakan Ummul Qur'an, dan mengumpulkan ludahnya lalu memuntahkannya, setelah itu orang itu sembuh.(Shahih)
2 4081 Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun; Telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Hasan dari Muhammad bin Sirin dari saudara laki-lakinya Ma'bad bin Sirin dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata; Kami singgah pada suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita kepada kami dan berkata; "Sesungguhnya pemimpin wilayah ini sedang sakit, maka apakah dari kalian ada seseorang yang bisa meruqyah?" Abu Sa'id berkata; "Maka berdirilah seorang laki-laki mengikuti wanita tersebut, padahal kami tidak mengira bahwa laki-laki tersebut pandai meruqyah. lalu ia meruqyahnya dengan surat Al Fatihah hingga iapun sembuh. Lalu mereka memberi seekor kambing kepadanya dan memberi kami minuman susu." Maka kami bertanya kepadanya; Apakah kamu pandai meruqyah? Dia menjawab; Aku tidak meruqyahnya kecuali dengan surat Al Fatihah. Abu Sa'id berkata; Aku lalu berkata; "Kalian jangan melakukan apapun (mengenai surat al Fatihah) sehingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku menceritakan hal tersebut kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Tidakkah dia tahu bahwa itu adalah ruqyah, bagilah (hadiah itu) dan ikutkan aku dalam pembagian kalian." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir; Telah menceritakan kepada kami Hisyam melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia berkata dengan kalimat; 'lalu berdirilah salah seorang di antara kami mengikuti wanita itu, yang kami tidak mengiranya akan melakukan ruqyah.'(Shahih)