Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : ZAKAT
Bab : Bolehnya mengambil suatu pemberian tanpa diminta selama tidak berlebih-lebihan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1731 Telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah bin Umar dari bapaknya ia berkata; saya mendengar Umar bin Al Khaththab berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan (bagian zakat) kepadaku, namun aku berkata, "Berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Hingga suatu hari beliau memberikan harta kepadaku, maka aku pun berkata, "Berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah. Dan bila kamu diberikan sesuatu sedangkan kamu tidak mengidam-idamkannya dan tidak pula meminta-minta, maka ambillah. Dan jika tidak demikian maka janganlah kamu memperturutkan hawa nafsumu."(Shahih)
2 1732 Dan telah menceritakan kepadaku Abu Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru bin Harits dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari bapaknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Ambil dan pergunakanlah untuk keperluanmu, atau sedekahkan! Apabila kamu diberi orang sesuatu pemberian tanpa kamu idam-idamkan dan tanpa meminta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi ingat, sekali-kali jangan meminta." Salim berkata; "Oleh karena itu, Ibnu Umar tidak pernah meminta apa saja kepada seseorang, dan tidak pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku Abu Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb - Amru berkata- Dan telah menceritakan kepadaku Ibnu Syihab sebagaimana hadits itu, dari As Sa`ib bin Yazid dari Abdullah bin As Sa'di dari Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.(Shahih)
3 1733 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Bukair dari Busr bin Sa'id dari Ibnu As Sa'idi Al Maliki bahwa ia berkata; Umar bin Al Khaththab pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Setelah tugas itu selesai kulaksanakan, dan hasil zakat yang kukumpulkan telah kuserahkan kepadanya, maka Umar menyuruhku mengambil bagian amil untukku. Lalu jawabku, "Aku bekerja karena Allah, karena itu upahku pun kuserahkan kepada Allah." Umar berkata, "Ambillah apa yang diberikan kepadamu itu, sesungguhnya aku pernah pula bertugas pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai amil zakat. Aku menolak pemberian itu seraya menjawab seperti jawabanmu pula. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Apabila kamu diberi orang suatu pemberian tanpa kamu minta, makanlah atau sedekahkanlah.'" Dan telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id Al Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru bin Harits dari Bukair bin Al Asyajj dari Busyr bin Sa'id dari Ibnu Sa'di bahwa ia berkata; Umar bin Khaththab pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Yakni sebagaimana hadits Laits.(Shahih)