1 |
2643 |
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Qawariri telah
menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu
Khudri bahwa pada saat perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim
ekspedisi ke wilayah Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh dan terjadilah
pertempuran, akhirnya mereka dapat mengalahkan musuh dan berhasil menawan musuh, di
antaranya adalah tawanan wanita, seakan-akan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam keberatan menggauli mereka, karena mereka memiliki suami-suami yang masih
musyrik. Maka Allah menurunkan ayat mengenai hal itu "Dan di haramkan bagi kamu
mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki, (Allah
telah menetapkan hukum itu) sebgai ketetapan-Nya atas kamu." (An Nisaa': 24). Maksudnya,
mereka halal bagimu setelah 'iddah mereka habis. Dan telah menceritakan kepada kami Abu
Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Al Mutsanna serta Ibnu Basysyar mereka berkata;
Telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dari Sa'id dari Qatadah dari Abu Khalil bahwa
Abu Alqamah Al Hasyimi telah bercerita bahwa Abu Sa'id Al Khudri telah menceritakan
kepada mereka, bahwa pada saat perang Hunain, Nabi yullah shallallahu 'alaihi wasallam
mengirim suatu ekspedisi, dengan makna hadits Yazid bin Zurai' namun dia menyebutkan;
tidak menyebutkan; "Jika telah usai masa 'iddah mereka." Dan telah menceritakan kepadaku
Yahya bin Habib Al Haritsi telah menceritakan kepada kami Khalid yaitu Ibnu Al Harits telah
menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dengan isnad seperti ini.(Shahih) |