Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : HAJI
Bab : Bolehnya tamattu'
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2146 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -Ibnul Mutsanna berkata- Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah ia berkata, Abdullah bin Syaqiq berkata; Utsman bin Affan pernah melarang mengerjakan haji tamattu' (umrah sebelum haji), sedangkan Ali menyuruh melakukannya. Karena itu, Utsman menegur Ali, maka Ali pun menjawab, "Bukankah Anda tahu, bahwa kita pernah mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman berkata, "Benar, tetapi ketika itu kita dalam keadaan tidak aman." Dan telah meceritakannya kepadaku Yahya bin Habib Al Haritsi Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Harits telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dengan isnad ini, semisalnya.(Shahih)
2 2147 Dan Telah meceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Amru bin Murrah dari Sa'id bin Al Musayyab ia berkata; Pada suatu ketika Ali dan Utsman radliallahu 'anhuma bertemu di 'Usfan. Utsman melarang melakukan haji tamattu' atau umrah. Kata Ali, "Apa maksud Anda melarang orang mengerjakan ibadah yang pernah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman menjawab, "Biarkan kami dengan urusan kami!" Ali berkata, "Aku tidak dapat membiarkan Anda begitu saja." Setelah Ali melihat yang demikian, lalu ia ihram untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus.(Shahih)
3 2148 Dan Telah meceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur dan Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Ibrahim Ibrahim At Tamimi dari bapaknya dari Abu Dzar radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dulunya haji tamattu' itu hanya dikhususkan bagi para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."(Shahih)
4 2149 Dan Telah meceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Sufyan dari Ayyas Al Amiri dari Ibrahim At Taimi dari bapaknya dari Abu Dzar radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dulu haji tamattu' itu adalah rukhshah (keringanan) bagi kami."(Shahih)
5 2150 Dan Telah meceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Fudlail dari Zubaid dari Ibrahim At Tamimi dari bapaknya ia berkata, Abu Dzar radliallahu 'anhu berkata; "Tidak diperbolehkan dua Mut'ah, kecuali khusus bagi kami (dahulu), yaitu Mut'atun Nisa` (nikah mut'ah) dan Mut'atul Hajji (haji tamattu').(Shahih)
6 2151 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Bayan dari Abdurrahman bin Abu Sya'tsa` ia berkata; Aku mendatangi Ibrahim An Nakha'i dan Ibrahim At Taimi. Aku pun berkata, "Sesungguhnya ingin menggabungkan umrah dan haji pada tahun ini." Maka Ibrahim An Nakha'i berkata, "Akan tetapi bapakmu tidak pernah berkeinginan melakukan hal itu." Qutaibah berkata, Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Bayan dari Ibrahim At Tamimi dari bapaknya bahwa ia melewati Abu Dzar radliallahu 'anhu di Rabadzah, lalau ia menyebutkan hal itu padanya, dan Abu Dzar pun berkata, "Sesungguhnya itu hanyalah khusus bagi kami (dulu) dan bukan untuk kalian."(Shahih)
7 2152 Dan Telah meceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur dan Ibnu Abu Umar semuanya dari Al Fazari - Sa'id berkata- Telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu'awiyah telah mengabarkan kepada kami Sulaiman At Taimi dari Ghunaim bin Qais ia berkata; Saya bertanya kepada Sa'd bin Abu Waqash radliallahu 'anhu mengenai Mut'ah (umrah), maka ia pun menjawab, "Kami pernah melakukannya. Namun pada hari ini Mu'awiyah adalah seorang kafir di perumahan Makkah." Dan Telah meceritakannya kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Sulaiman At Taimi dengan isnad ini, dan di dalam riwayatnya ia berkata; Yakni Mu'awiyah. Dan telah meceritakan kepadaku Amru An Naqid Telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az Zubairi Telah menceritakan kepada kami Sufyan -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku Muhammad bin Abu Khalaf Telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah Telah menceritakan kepada kami Syu'bah semuanya dari Sulaiman At Taimi dengan isnad ini, seperti hadits keduanya. Dan di dalam hadits Sufyan disebutkan; "Al Mut'ah fil Hajji (Haji tamattu')."(Shahih)
8 2153 Dan Telah meceritakan kepada kami Zuhair bin Harb Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Al Jurairi dari Abul 'Ala` dari Mutharrif ia berkata; Imran bin Hushain berkata kepadaku; "Pada hari ini saya akan menceritakan hadits kepadamu dan semoga Allah memberikan manfaat kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membolehkan sekelompok dari keluarganya berihram untuk umrah dan tidak ada satu ayat pun yang turun untuk menghapuskannya, dan belau juga tidak pernah melarangnya hingga beliau wafat. Dan setelah itu, setiap orang dapat mengusulkan apa saja yang ingin mereka usulkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami Ishaq bin Ibarahim dan Muhammad bin Hatim keduanya dari Waki' Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al Jurairi di dalam isnad ini. Dan Ibnu Hatim berkata dalam riwayatnya; Seorang dapat mengusulkan apa saja yang menjadi pendapatnya, yakni Umar.(Shahih)
9 2154 Dan telah meceritakan kepadaku Ubaidullah bin Mu'adz Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Humaid bin Hilal dari Mutharrif ia berkata; Imran bin Hushain berkata kepadaku; Akan kusampaikan kepadamu sebuah hadits, semoga ia bermanfaat bagimu. Yaitu; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan umrah dengan haji dan mengerjakannya sekaligus. Kemudian beliau tidak pernah melarang yang demikian sampai beliau meninggal. Serta ayat yang melarang demikian pun tidak pernah turun. Dan Telah meceritakannya kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Humaid bin Hilal ia berkata, saya mendengar Mutharrif berkata, Imran bin Hushain berkata kepadaku; Yakni sebagaimana hadits Mu'adz.(Shahih)
10 2155 Dan Telah meceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar - Ibnul Mutsanna berkata- Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Qatadah dari Mutharrif ia berkata; Saat sakit yang menyebabkan kematiannya, Imran bin Hushain mengutus seseorang kepadaku. Kemudian ia pun berkata; Saya akan menceritakan kepadamu suatu hadits dan semoga bermanfaat bagimu sepeninggalku nanti. Jika saya masih hidup, maka rahasiakanlah, dan bila aku telah meninggal, maka ceritakanlah hadits itu jika kamu mau. Ketahuilah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menggabungkan antara haji dan umrah. Setelah itu, tidak ada ayat yang melarangnya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga tidak pernah melarangnya. Namun seorang laki-laki telah berkata tentangnya dengan pendapatnya sendiri.(Shahih)
11 2156 Dan Telah meceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu 'Arubah dari Qatadah dari Mutharrif bin Abdullah Asy Syakhiri dari Imran bin Hushain radliallahu 'anhu, ia berkata; "Aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah dan sesudah itu, belum ada ayat Al Quran yang turun melarangnya dan beliau juga tidak melarangnya. Namun seorang laki-laki telah berkata tentang hal itu dengan menggunakan akalnya sendiri.(Shahih)
12 2157 Dan Telah meceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku Abdush Shamad Telah menceritakan kepada kami Hammam Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Mutharrif dari Imran bin Hushain radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak ada ayat Al Qur`an yang turun (melarangnya). Namun seorang laki-laki telah berkata dengan akalnya sendiri dan semuanya." Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Sya'ir Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Abdul Majid Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Muslim telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Wasi' dari Mutharrif bin Abdullah Asy Syikhkhir dari Imran bin Hushain radliallahu 'anhu dengan isnad ini, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu', maka kami pun ikut mengerjakannya.(Shahih)
13 2158 Telah menceritakan kepada kami Hamid bin Umar Al Bakrawi dan Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal Telah menceritakan kepada kami Imran bin Muslim dari Abu Raja` ia berkata, Imran bin Hushain berkata; "Telah turun ayat Mut'ah di dalam kitabullah, yakni Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga memerintahkan untuk mengerjakannya. Sesudah itu, belum ada ayat yang turun dan menghapuskannya, demikan juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak pernah melarangnya kembali hingga beliau meninggal. Namun seseorang telah berkata sesuai dengan selera akalnya sendiri." Dan telah menceritakannya kepadaku Muhammad bin Hatim Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Imran Al Qashir Telah menceritakan kepada kami Abu Raja` dari Imran bin Hushain semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Dan kami mengerjakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, ia tidak menyebutkan; "Beliau memerintahkan kami (untuk mengerjakannya)."(Shahih)