1 |
2615 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; Saya membaca di
depan Malik dari Abdullah bin Abu Bakar dari 'Amrah bahwasannya Aisyah telah
mengabarkan kepadanya bahwa waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di
sampingnya, sedangkan dia ('Aisyah) mendengar suara seorang laki-laki sedang minta izin
untuk bertemu Rasulullah di rumahnya Hafshah, 'Aisyah berkata; Maka saya berkata; "Wahai
Rasulullah, ada seorang laki-laki yang minta izin (bertemu denganmu) di rumahnya Hafshah".
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya kira fulan itu adalah pamannya
Hafshah dari saudara sesusuan." Aisyah bertanya; "Wahai Rasulullah, sekiranya fulan
tersebut masih hidup -yaitu pamannya dari saudara sesusuan- apakah dia boleh masuk pula
ke rumahku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sebab hubungan
karena susuan itu menyebabkan mahram sebagaimana hubungan karena kelahiran."
(Shahih) |