Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : MENYUSUI
Bab : Diharamkan dari persusuan sebagaimana yang diharamkan dari pernasaban
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2615 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; Saya membaca di depan Malik dari Abdullah bin Abu Bakar dari 'Amrah bahwasannya Aisyah telah mengabarkan kepadanya bahwa waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sampingnya, sedangkan dia ('Aisyah) mendengar suara seorang laki-laki sedang minta izin untuk bertemu Rasulullah di rumahnya Hafshah, 'Aisyah berkata; Maka saya berkata; "Wahai Rasulullah, ada seorang laki-laki yang minta izin (bertemu denganmu) di rumahnya Hafshah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya kira fulan itu adalah pamannya Hafshah dari saudara sesusuan." Aisyah bertanya; "Wahai Rasulullah, sekiranya fulan tersebut masih hidup -yaitu pamannya dari saudara sesusuan- apakah dia boleh masuk pula ke rumahku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sebab hubungan karena susuan itu menyebabkan mahram sebagaimana hubungan karena kelahiran." (Shahih)
2 2616 Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Abu Usamah. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Abu Ma'mar Isma'il bin Ibrahim Al Hudzali telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Hasyim bin Al Barid semuanya dari Hisyam bin Urwah dari Abdullah bin Abu Bakar dari 'Amrah dari 'Aisyah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Saudara sesusuan menjadi mahram sebagaimana mahramnya saudara dari kelahiran." Dan telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami Abdur Razaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Abu Bakar dengan isnad ini seperti hadits Hisyam bin 'Urwah.(Shahih)