Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : HUDUD
Bab : Had untuk pencuri
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3189 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Ishaq bin Ibrahim dan Ibnu Abu Umar dan ini adalah lafadz Yahya. Ibnu Abu Umar berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari 'Amrah dari 'Aisyah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya memotong tangan pecuri jika ia mencuri seperempat dinar atau lebih." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abd bin Humaid keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Katsir dan Ibrahim bin Sa'd semuanya dari Az Zuhri seperti hadits di atas dengan isnad ini."(Shahih)
2 3190 Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harmalah bin Yahya, dan telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Syuja' dan ini adalah lafadz Al Walid, dan Harmalah mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Urwah dan 'Amrah dari 'Aisyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih."(Shahih)
3 3191 Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harun bin Sa'id Al Aili serta Ahamad bin Isa dan ini adalah lafadz Harun dan Ahmad, Abu At Thahir berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Mahramah dari Ayahnya dari Sulaiman bin Yasar dari 'Amrah bahwa dia pernah mendengar 'Aisyah menceritakan bahwa, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih."(Shahih)
4 3192 Telah menceritakan kepadaku Bisyr bin Al Hakam Al 'Abdi telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Yazid bin Abdullah bin Al Hadi dari Abu Bakar bin Muhammad dari 'Amrah dari 'Aisyah, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah tangan pencuri dipotong kecuali jika telah mencapai seperempat dinar atau lebih." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Al Mutsanna dan Ishaq bin Manshur semuanya dari Abu 'Amir Al 'Aqadi telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ja'far dari anaknya Al Miswar bin Mahzamah, dari Yazid bin Abdullah bin Al Hadi dengan isnad seperti ini."(Shahih)
5 3193 Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi dari Hisyam bin 'Urwah dari Ayahnya dari 'Aisyah dia berkata, "Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tangan pencuri belum bisa dipotong jika (ia mencuri) kurang dari seharga tameng atau perisai yang keduanya punya nilai." Dan telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah telah mengabarkan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman dan Humaid bin Abdurrahman. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Abu Usamah semuanya dari Hisyam dengan isnad ini, seperti hadits Ibnu Numair, dari Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi. Dan dalam hadits Abdurrahim dan Abu Usamah disebutkan, "keduanya mempunyai nilai."(Shahih)
6 3194 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; aku bacakan di hadapan Malik; dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng senilai tiga dirham." Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Ibnu Rumh dari Al Laits bin Sa'd. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ibnu Mutsanna keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Al Qatthan. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Ayahku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir semuanya dari 'Ubaidullah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma'il -yaitu Ibnu 'Ulayyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' dan Abu Kamil keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Ayyub As Sahtiyani dan Ayyub bin Musa serta Isma'il bin Umayah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi telah mengabarkan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ayyub dan Isma'il bin Umayyah dan 'Ubaidullah dan Musa bin 'Uqbah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Isma'il bin Umayyah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb dari Hanzhalah bin Abu Sufyan Al Jumahi dan Abdullah bin Umar dan Malik bin Anas dan Usamah bin Zaid Al Laitsi semuanya dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadit Yahya dari Malik. Hanyasaja sebagian dari mereka menyebutkan, "Nilainya." Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan, "Harganya tiga dirham."(Shahih)
7 3195 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri telur, lalu dipotong tangannya dan mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya." Dan telah menceritakan kepada kami 'Amru An Naqid dan Ishaq bin Ibrahim dan Ali bin Khasyram semuanya dari Isa bin Yunus dari Al A'masy dengan sanad seperti ini, namun ia menyebutkan, "Jika ia mencuri seutas tali atau sebutir telur."(Shahih)