Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : HAID
Bab : Hanyasanya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 518 Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr Yahya bin Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami Ismail yaitu Ibnu Ja'far dari Syarik yaitu Ibnu Abi Namir dari Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri dari bapaknya dia berkata, "Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Senin ke Quba' hingga kita berada pada Bani Salim, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada pintu Itban, lalu berteriak di sampingnya, maka dia keluar dengan menyeret sarungnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kami telah membuat tergesa seorang laki-laki.' Maka Itban berkata, 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu terhadap seorang laki-laki yang ditimpa sesuatu sehingga mengharuskannya bersegera meninggalkan istrinya, sedangkan dia belum mengeluarkan mani, apa yang harus dilakukannya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani'."(Shahih)
2 519 Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id al-Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru bin al-Harits dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadanya bahwa Abu Salamah bin Abdurrahman telah meriwayatkan kepadanya dari Abu Sa'id al-Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani.(Shahih)
3 520 Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz al-Anbari telah menceritakan kepada kami al-Mu'tamir telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Abu al-Ala' bin asy-Syikhkhir dia berkata, "Sebagian hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menasakh (menghapus) sebahagian hadits beliau yang lain sebagaimana sebahagian al-Qur'an menasakh sebahagian yang lain."(Shahih)
4 521 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ghundar dari Syu'bah --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari al-Hakam dari Dzakwan dari Abu Said al-Khudri bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melalui sebuah rumah seorang Sahabat dari Anshar. Kemudian beliau menyuruh seseorang untuk memanggilnya. Lalu sahabat tadi keluar dalam keadaan kepalanya meneteskan (air keringat). Beliau bersabda, "Barangkali kami yang membuat kamu tergesa-gesa." Sahabat itu menjawab, "Benar, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Apabila kamu tergesa-gesa atau kamu tidak mengeluarkan mani semasa mengauli isteri maka kamu tidak perlu mandi. Kamu hanya wajib berwudhu." Ibnu Basysyar berkata dengan redaksi, "Apabila kamu tergesa-gesa atau kamu tidak mengeluarkan mani."(Shahih)
5 522 Telah menceritakan kepada kami Abu ar-Rabi' az-Zahrani telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala' dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Abu Ayyub dari Ubaiy bin Ka'ab dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mencumbu istrinya, kemudian dia tidak keluar air mani." Maka beliau menjawab, "Hendaklah dia mandi disebabkan menyenggamai istrinya, kemudian berwudhu dan shalat."(Shahih)
6 523 Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hisyam bin Urwah telah menceritakan kepada kami bapakku dari al-Mali dari al-Mali yaitu dengan perkataanya al-Mali, dari al-Mali Abu Ayyub dari Ubaiy bin Ka'ab dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bahwa beliau berkata pada seorang laki-laki yang menyenggamai istrinya, kemudian tidak keluar mani. Beliau berkata lagi, "Hendaklah dia mencuci dzakarnya dan berwudhu."(Shahih)
7 524 Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan 'Abd bin Humaid keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abd ash-Shamad bin Abdul Waris --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Abdul Waris bin Abd ash-Shamad dan lafazh ini miliknya, Telah menceritakan kepadaku bapakku dari kakekku dari al-Husain bin Dzakwan dari Yahya bin Abi Katsir telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bahwa 'Atha' bin Yasar telah mengabarkannya bahwa Zaid bin Khalid al-Juhani telah mengabarkannya bahwa dia bertanya kepada Utsman bin Affan, dia berkata, "Saya berkata, 'Apa pendapatmu jika seorang laki-laki menyenggamai istrinya, namun dia tidak sampai mengeluarkan mani? ' Utsman menjawab, 'Hendaklah dia berwudhu sebagaimana dia berwudhu untuk mendirikan shalat dan membasuh kemaluannya'. Utsman berkata lagi, 'Aku pernah mendengar hal ini dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'." Dan telah menceritakan kepada kami Abd al-Warits bin Abd ash-Shamad telah menceritakan kepada kami bapakku dari kakekku dari al-Husain berkata Yahya dan telah mengabarkan kepada kami Abu Salamah bahwa Urwah bin az-Zubair telah mengabarkan kepadanya bahwa Abu Ayyub mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar hal tersebut dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.(Shahih)