No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2623 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb serta
Muhammad bin Al 'Ala` sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar mereka berkata; Telah
menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Sa'd bin 'Ubaidah dari Abu
Abdurrahman dari Ali dia berkata; Saya pernah bertanya; "Wahai Rasulullah, kenapa anda
sangat mengutamakan wanita-wanita Quraisy dan meninggalkan wanita-wanita kami?"
Beliau balik bertanya: "Adakah wanita dari kalian yang pantas bagiku?" Dia menjawab; "Ya,
yaitu putrinya Hamzah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Dan telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah dan Ishaq bin Ibrahim dari
Jarir. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah
menceritakan kepada kami ayahku. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan
kepada kami Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami telah menceritakan kepada kami
Abdurrahman bin Mahdi dari Sufyan mereka semua dari Al A'masy dengan isnd seperti ini.(Shahih) |
2 |
2624 |
Dan telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid telah menceritakan kepada
kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Jabir bin Zaid dari Ibnu Abbas
bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari dengan putrinya Hamzah, maka
beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal untukku, kerena dia adalah putri saudara
sesusuanku, dan menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram
menceritakan kepada kami Yahya yaitu Al Qatthan. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Mihran Al Qutha'i telah menceritakan
kepada kami Bisyr bin Umar semuanya dari Syu'bah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah
menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali
bin Mushir dari Sa'id bin Abu 'Arubah keduanya dari Qatadah dengan isnadnya Hammam,
keduanya sama, hanya saja hadits riwayat Syu'bah selesai pada perkataanya; "Putri saudara
sesusuanku." Dan dalam hadits Sa'id; "Menjadi mahram (saudara) dari sesusuan
sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan dalam riwayat Bisyr bin umar,
saya mendengar Jabir bin Zaid.(Shahih) |
3 |
2625 |
Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al Aili dan Ahmad bin Isa
keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan
kepadaku Mahramah bin Bukair dari ayahnya dia berkata; Saya mendengar Abdullah bin
Muslim dia berkata; Saya mendengar Muhammad bin Muslim berkata; Saya mendengar
Humaid bin Abdirrahman berkata; Saya mendengar Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu
Wahai Rasulullah, apa statusmu dari anak perempuan Hamzah? Atau ditanyakan kepada
beliau: Kenapakah anda tidak meminang anak gadis Hamzah bin Abdul Muththalib? Lantas
beliau menjawab: "Sesungguhnya Hamzah adalah saudara sepersusuan denganku."(Shahih) |
|