Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : MENYUSUI
Bab : Haramnya anak wanita dari saudara laki-laki sepersusuan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2623 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb serta Muhammad bin Al 'Ala` sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Sa'd bin 'Ubaidah dari Abu Abdurrahman dari Ali dia berkata; Saya pernah bertanya; "Wahai Rasulullah, kenapa anda sangat mengutamakan wanita-wanita Quraisy dan meninggalkan wanita-wanita kami?" Beliau balik bertanya: "Adakah wanita dari kalian yang pantas bagiku?" Dia menjawab; "Ya, yaitu putrinya Hamzah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Dan telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah dan Ishaq bin Ibrahim dari Jarir. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Sufyan mereka semua dari Al A'masy dengan isnd seperti ini.(Shahih)
2 2624 Dan telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Jabir bin Zaid dari Ibnu Abbas bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari dengan putrinya Hamzah, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal untukku, kerena dia adalah putri saudara sesusuanku, dan menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram menceritakan kepada kami Yahya yaitu Al Qatthan. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Mihran Al Qutha'i telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Umar semuanya dari Syu'bah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Sa'id bin Abu 'Arubah keduanya dari Qatadah dengan isnadnya Hammam, keduanya sama, hanya saja hadits riwayat Syu'bah selesai pada perkataanya; "Putri saudara sesusuanku." Dan dalam hadits Sa'id; "Menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan dalam riwayat Bisyr bin umar, saya mendengar Jabir bin Zaid.(Shahih)
3 2625 Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al Aili dan Ahmad bin Isa keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Mahramah bin Bukair dari ayahnya dia berkata; Saya mendengar Abdullah bin Muslim dia berkata; Saya mendengar Muhammad bin Muslim berkata; Saya mendengar Humaid bin Abdirrahman berkata; Saya mendengar Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu Wahai Rasulullah, apa statusmu dari anak perempuan Hamzah? Atau ditanyakan kepada beliau: Kenapakah anda tidak meminang anak gadis Hamzah bin Abdul Muththalib? Lantas beliau menjawab: "Sesungguhnya Hamzah adalah saudara sepersusuan denganku."(Shahih)