Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : PENGAIRAN
Bab : Haramnya bisnis khamer, bangkai, babi dan berhala
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2960 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Yazid bin Abu Habib dari 'Atha bin Abu Rabah dari Jabir bin Abdullah, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Sesnungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang jual beli khamer, bangkai, daging babi serta jual beli arca." Ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan minyak (lemak) yang terdapat dalam bangkai? Sebab lemak tersebut bisa digunakan untuk melumasi perahu, untuk meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, hal itu tetaplah haram." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, ketika Allah 'azza wajalla mengharamkan lemak bangkai, ternyata mereka tetap mengolahnya juga, kemudian mereka menjualnya dan hasil penjualannya mereka makan." Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ibnu Numair keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Abdul Hamid bin Ja'far dari Yazid bin Abi Habib dari 'Atha dari Jabir dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ad Dlahak -yaitu Abu 'Ashim- dari Abdul Hamid telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abu Habib dia berkata, " 'Atha pernah menulis sesuatu kepadaku bahwa dia pernah mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu penaklukan kota Makkah ", seperti haditsnya Laits."(Shahih)
2 2961 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim dan ini adalah lafadz Abu Bakar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari 'Amru dari Thawus dari Ibnu Abbas dia berkata, "Ketika kabar bahwa Samurah telah khamr ke telinga Umar, maka dia pun berkata, "Allah akan mengutuk Samurah, tidak tahukah dia bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Allah melaknat orang-orang Yahudi, sebab telah diharamkan lemak bangkai atas mereka, namun mereka masih tetap mengolahnya dan menjualnya." Telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Rauh -yaitu Ibnu Qasim- dari 'Amru bin Dinar dengan isnad seperti ini."(Shahih)
3 2962 Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali telah menceritakan kepada kami Rauh bin 'Ubadah telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab bahwa dia menceritakan dari Abu Hurairah dia berkata, "Semoga Allah mengutuk orang-orang Yahudi, sebab Allah telah mengharamkan buat mereka lemak bangkai, namun mereka tetap menjual dan memakan hasil penjualannya."(Shahih)
4 2963 Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah mengutuk orang-orang Yahudi, sebab telah diharamkan lemak bangkai atas mereka, namun mereka tetap menjual dan memakan hasil penjualannya.(Shahih)