Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : BERBUAT BAIK, MENYAMBUT SILATURAHMI DAN ADAB
Bab : Haramnya mendiamkan orang lain lebih dari tiga hari
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4643 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; Aku membaca Hadits Malik dari Ibnu Syihab dari 'Athaa bin Yazid Al Laitsi dari Abu Ayyub Al Anshari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga malam. Keduanya saling bertemu, tetapi mereka saling tak acuh satu sama lain. Yang paling baik di antara keduanya ialah yang lebih dahulu memberi salam." Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Abu Bakr bin Abu Syaibah serta Zuhair bin Harb mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Hajib bin Al Walid; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb dari Az Zubaid; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali dan Muhammad bin Rafi' serta 'Abad bin Humaid dari 'Abdur Razzaq dari Ma'mar seluruhnya dari Az Zuhri dengan sanad Malik, dengan Hadits yang serupa. Kecuali Malik yang menggunakan lafazh: 'Fayashuddu Hadza wa yashuddu Hadza.' (keduanya saling berpaling).(Shahih)
2 4644 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi'; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Fudaik; Telah mengabarkan kepada kami Adh Dhahak yaitu Ibnu 'Utsman dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari."(Shahih)
3 4645 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id; Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz yaitu Ibnu Muhammad dari Al A'laa dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh menghajr (mendiamkan) sesama muslim lebih dari tiga hari."(Shahih)