Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : NIKAH
Bab : Haramnya nikah syighar
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2537 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; Saya membaca di hadapan Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar, yaitu seseorang menikah dengan putri orang lain dengan syarat putrinya harus menikah dengannya tanpa ada maskawin. Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb Muhammad bin Al Mutsanna dan Ubaidullah bin Sa'id mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidillah dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun dalam hadits Ubaidillah dia menyebutkan; Saya bertanya kepada Nafi'; "Apa yang dimaksud dengan nikah syighar?"(Shahih)
2 2538 Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Abdurrahman As Sarraj dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan nikah syighar.(Shahih)
3 2539 Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nikah syighar dalam Islam."(Shahih)
4 2540 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Abu Usamah dari Ubaidillah dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan nikah syighar, Ibnu Numair menambahkan, nikah syighar adalah seseorang mengatakan kepada laki-laki lain; Nikahkanlah putrimu denganku, niscaya aku akan menikahkan putriku untukmu, atau nikahkanlah sudara perempuanmu denganku, maka saya akan nikahkan saudara perempuanku denganmu. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Ubaidillah dia adalah Ibnu Umar dengan isnad ini, dan dia tidak menyebutan tambahan Ibnu Numair.(Shahih)
5 2541 Telah menceritakan kepadaku Harun bin Abdillah telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dia berkata; Ibnu Juraij berkata. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Rafi' dari Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdillah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar.(Shahih)