Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : KEPEMIMPINAN
Bab : Haramnya petugas menerima hadiah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3413 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan 'Amru An Naqid serta Ibnu Abi Umar sedangkan lafadznya dari Abu Bakar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari 'Urwah dari Abu Humaid As Sa'idi dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang laki-laki dari suku Al Asad bernama Ibnu Luthbiyah -Amru dan Ibnu Abu 'Umar berkata- untuk mengumpulkan harta sedekat (zakat). Ketika menyetorkan zakat yang dipungutnya, dia berkata, "Zakat ini kuserahkan kepada anda, dan ini pemberian orang kepadaku." Abu Humaid berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpidato di atas mimbar, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Ada seorang petugas yang aku tugaskan memungut zakat, dia berkata, 'Zakat ini yang kuberikan (setorkan) kepada anda, dan ini pemberian orang kepadaku.' Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ibu bapaknya menunggu orang mengantarkan hadiah kepadanya? Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangannya, tidak ada seorangpun di antara kalian yang menggelapkan zakat ketika ia ditugaskan untuk memungutnya, melainkan pada hari kiamat kelak dia akan memikul unta yang digelapkannya itu melenguh-lenguh di lehernya, atau sapi (lembu) yang melenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau bersabda: 'Ya Allah, telah aku sampaikan.' Beliau mengatakannya dua kali." Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abd bin Humaid keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari 'Urwah dari Abu Humaid As Sa'idi dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat Ibnu Lutbiyah, yaitu seorang laki-laki dari Asd (menjadi seorang pegawai), untuk memungut zakat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyerahkan zakat yang di pungutnya, lalu dia berkata, "Ini adalah zakat yang aku setorkan kepada anda, dan ini adalah pemberian orang kepadaku." Kemudian beliau bersabda: "Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ibu bapaknya sambil menunggu apakah ada orang yang hendak mengantarkan hadiah kepadanya ataukah tidak." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri berkhutbah." Kemudian dia menyebutkan hadits seperti Sufyan.(Shahih)
2 3414 Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, Muhammad bin Al 'Ala' telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari ayahnya dari Abu Humaid As Sa'idi dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Atbiyah untuk memungut zakat Bani Sulaim, ketika sekretarisnya datang dia berkata, "Ini adalah harta kalian sedangkan ini adalah hadiah untukku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ibu atau bapakmu sehingga datang orang yang memberi hadiah kepadamu, jika kamu benar demikian." Setelah itu beliau berkhutbah, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Amma ba'du. Sesungguhnya saya telah meemngangkat seseorang dari kalian sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan yang Allah bebankan kepadaku, kemudian dia datang seraya berkata, 'Ini adalah hartamu, sedangkan yang ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku, tidakkah dia duduk- duduk saja di rumah ayah atau ibunya menunggu sampai ada orang yang memberi hadiah kepadanya, jika dia orang yang benar. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinta tanpa hak, kecuali ia akan bertemu Allah Ta'ala pada hari Kiamat dengan membawa (harta tersebut). Dan sungguh saya akan mengenal salah seorang dari kalian saat ia datang menemui Allah dengan membawa unta atau sapi yang melenguh- lenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, telah saya sampaikan. Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku telah mendengarnya." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami 'Abdah dan Ibnu Numair serta Abu Mu'awiyah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan mereka semua dari Hisyam dengan isnad ini, dan dalam hadits 'Abdah dan Ibnu Numair disebutkan, 'Kemudian pencatatnya (sekretarisnya) datang, ' seperti yang disebutkan oleh Abu Usamah. Dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, 'Sungguh kalian telah mengetahuinya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan- Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatupun darinya ', dan dalam hadits Sufyan ditambahkan, 'Beliau bersabda: "Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku juga telah mendengarnya." Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Tsabit yang saat itu dia menyaksikan peristiwa tersebut bersamaku." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Jarir dari Asy Syaibani dari Abdullah bin Dzakwan - yaitu Abu Az Zinnad- dari 'Urwah bin Zubair dari Abu Humaid As Sa'idi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki untuk memungut zakat, tidak lama kemudian dia datang dengan membawa hasil yang banyak, lalu dia berkata, 'Ini adalah harta anda sedangkan yang ini adalah hadiah untukku kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu." 'Urwah berkata, "Lalu saya bertanya kepada Abu Humaid As Sa'idi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Dari mulut beliau ke kedua telingaku."(Shahih)
3 3415 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' bin Jarrah telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abi Khalid dari Qais bin Abu Hazim dari 'Adi bin Amirah Al Kindi dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum, atau sesuatu yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa." 'Adi bin 'Amirah berkata, "Kemudian seorang laki-laki hitam dari Anshar -sepertinya saya pernah melihatnya- berdiri sambil berkata, "Wahai Rasulullah, kalau begitu saya akan tarik kembali tugas yang pernah anda bebankan kepada saya!" Beliau balik bertanya: "Ada apa denganmu?" dia menjawab, "Saya telah mendengar bahwa Anda pernah bersabda seperti ini dan seperti ini." Beliau bersabda: "Sekarang saya sampaikan, bahwa barangsiapa dari kalian yang aku tugasi atas suatu amal hendaklah ia datang baik dengan sedikit atau banyaknya, apa yang memang diberikan untuknya ia boleh mengambilnya, dan apa yang memang dilarang untuknya, maka ia harus dapat menahan diri." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami ayahku dan Muhammad bin Bisyr. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abu Usamah mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Handlali telah mengabarkan kepada kami Al Fadl bin Musa telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Khalid telah mengabarkan kepada kami Qais bin Abu Hazim dia berkata, "Saya pernah mendengar 'Adi bin 'Amirah Al Kindi berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits mereka."(Shahih)