Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : NIKAH
Bab : Hukum Azl
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2599 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub, Qutaibah bin Sa'id dan 'Ali bin Hujr mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far telah mengabarkan kepadaku Rabi'ah dari Muhammad bin Yahya bin Hibban dari Ibnu Muhairiz bahwa dia berkata; Saya bersama Abu Shirmah menemui Abu Sa'id Al Khudri, lantas Abu Shirmah bertanya; Wahai Abu Sa'id, apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri? Dia menjawab; Ya, kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Bani Mushtaliq, dan kami berhasil menawan wanita-wanita arab yang cantik. Saat itu kami sudah lama kesepian, sedangkan kami menginginkan tebusan dari tawanan-tawanan tersebut, oleh karena itu, kami bermaksud bersenang-senang dengan tawanan wanita tersebut tapi dengan cara 'azl, maka kami sama berkata; Apakah kita melakukan hal ini tanpa menanyakan terlebih dahulu, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kita? Lantas kami menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, sebab sesuatu yang telah di tetapkan oleh Allah Azza wa Jalla harus tercipta, maka ia akan tetap ada hingga Hari Kiamat." Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Farj budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Az Zabriqan telah menceritakan kepada kami Musa bin Uqbah dari Muhammad bin Yahya bin Habban dengan isnad ini, sesuai dengan makna hadits Rabi'ah, namun (dalam haditsnya) dia menyebutkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan apa yang diciptakannya hingga hari Kiamat."(Shahih)
2 2600 Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Muhammad bin Asma` Ad Dluba'i telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Malik dari Az Zuhri dari Ibnu Muhairiz dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; Kami mendapatkan tawanan wanita, dan kami hendak menyetubuhinya dengan cara 'azl, lalu kami tanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada kami: "Apakah kalian benar-benar melakukannya? Apakah kalian benar-benar melakukannya? Apakah kalian benar-benar melakukannya? Tidaklah ruh yang tercipta sampai Hari Kiamat, melainkan ia akan tetap tercipta."(Shahih)
3 2601 Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Anas bin Sirin dari Ma'bad bin Sirin dari Abu Sa'id Al Khudri dia (Anas) berkata; Saya bertanya kepadanya Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan Azl, karena itu berkenaan dengan takdir Allah." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Habib telah menceritakan kepada kami Khalid yaitu Ibnu Al Harits. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dan Bahz mereka semua berkata; Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Anas bin Sirin dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits riwayat mereka disebutkan; dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda mengenai Azl: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, karena itu berkenaan dengan takdir Allah." Dan dalam riwayat Bahz, Syu'bah berkata; Saya bertanya kepadanya; "Apakah dari Abu Sa'id?" Dia menjawab; "Ya."(Shahih)
4 2602 Telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' Az Zahrani dan Abu Kamil Al Jahdari sedangkan lafalzhnya dari Abu Kamil, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad dia adalah Ibnu Zaid telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Muhammad dari Abdurrahman bin Bisyr bin Mas'ud yang ia kembalikan (sampaikan) riwayatnya kepada Abu Sa'id Al Khudri dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai Azl ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah." Muhammad berkata; Dan sabda beliau: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya", itu lebih mendekati kepada larangan.(Shahih)
5 2603 Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Muhammad dari Abdurrahman bin Bisyr Al Anshari dia berkata; Hadits ini dikembalikan riwayatnya sampai kepada Abu Sa'id Al Khudri dia berkata; Seseorang menyebutkan Azl di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bertanya: "Apa yang kalian maksudkan?" mereka menjawab; Seorang suami memiliki istri yang sedang menyusui, lalu laki-laki tersebut menyetubuhi istrinya tetapi ia tidak menginginkan istrinya hamil (lantas ia melakukan azl), dan seseorang memiliki budak perempuan, lalu laki-laki tersebut tidak ingin dia hamil. Maka beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, karena itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah." Ibnu 'Aun berkata; Saya ceritakan hal itu kepada Al Hasan, maka ia berkata; Demi Allah, sepertinya hal itu merupakan suatu peringatan keras. Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin As Sya'ir telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ibnu Abdurrahman bin Bisyr yaitu hadits mengenai Azl, maka dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Muhammad dari Ma'bad bin Sirin dia berkata; Kami berkata kepada Abu Sa'id apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Azl? Dia menjawab; Ya. Kemudian dia menyebutan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Aun sampai sabda beliau: "Takdir Allah."(Shahih)
6 2604 Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar Al Qawariri dan Ahmad bin berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah - dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid dari Qaza'ah dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata; Masalah Azl pernah dibicarakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Kenapa salah seorang dari kalian melakukan hal itu?" -beliau tidak bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu"- sesungguhnya tidak ada jiwa yang telah diciptakan melainkan Allah Azza wa Jalla-lah Penciptanya."(Shahih)
7 2605 Telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id Al Aili telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengkhabarkan kepadaku Mu'awiyah, yakni Ibnu Shalih dari Ali bin Abu Thalhah dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa dia (Abu Waddak) pernah mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya perihal azl, maka beliau menjawab: "Tidak semua air mani akan menjadi anak, namun apabila Allah berkehendak menjadikan sesuatu, maka tidak akan ada sesuatu pun yang bisa menghalangi- Nya." Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Mundzir Al Bashri telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah telah mengabarkan kepadaku Ali bin Abi Thalhah Al Hasyimi dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. ْ ْ ْ ْ(Shahih)
8 2606 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdillah bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah mengkhabarkan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam sambil bertanya; "Saya memiliki seorang budak perempuan yang bekerja melayani dan menyirami tanaman kami, saya sering menidurinya, akan tetapi saya tidak ingin jika dia hamil." Lantas beliau bersabda: "Jika kamu mau, lakukanlah azl, namun sekalipun begitu, apa yang ditetapkan Allah pasti akan terjadi juga." Tidak lama kemudian, laki-laki itu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; Budak perempuanku telah hamil. Lantas beliau bersabda: "Bukankah saya telah mengatakan kepadamu, bahwa apa yang telah ditetapkan Allah pasti akan terjadi." (Shahih)
9 2607 Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Amru Al Asy'atsi telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Sa'id bin Hasan dari Urwah bin Iyadl dari Jabir bin Abdullah dia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi Wasallam; "Sesungguhnya saya memiliki seorang budak perempuan, dan saya melakukan azl saat berhubungan dengannya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya yang demikian itu tidak akan mampu mencegah sesuatu yang telah ditetapkan Allah." Dia (Jabir) berkata; Maka laki-laki tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya budak perempuan yang pernah saya ceritakan kepadamu telah hamil." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Sya'ir telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az Zubairi telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Hasan seorang yang menceritakan penduduk Makkah, telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin 'Iyadl bin 'Adi bin Al Khiyar An Naufali dari Jabir bin Abdullah dia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semakna dengan hadits Sufyan.(Shahih)
10 2608 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ishaq bin Ibrahim, Ishaq berkata; Telah mengkhabarkan kepada kami. Abu Bakar berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amru dari 'Atha` dari Jabir dia berkata; "Kami biasa melakukan azl di saat Al Qur`an masih turun." Ishaq menambahkan; Sufyan berkata; Sekiranya azl dilarang, tentu Al Qur`an akan melarang perbuatan kami.(Shahih)
11 2609 Dan telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A'yan telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari 'Atha` dia berkata; Saya mendengar Jabir berkata; "Sungguh kami telah melakukan azl pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."(Shahih)
12 2610 Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i telah meceritakan kepada kami Mu'adz yaitu Ibnu Hisyam telah menceritakan kepadaku ayahku dari Abu Zubair dari Jabir dia berkata; "Kami melakukan azl di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak melarang kami."(Shahih)