Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : THAHARAH
Bab : Hukum kencing anak bayi yang masih menyusu dan bagaimana cara mencucinya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 430 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah pernah diserahi beberapa bayi supaya Rasulullah mendoakan mereka dengan keberkatan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya."(Shahih)
2 431 Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah dia berkata, "Dibawakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang bayi yang masih menyusu yang kemudian ia kencing dalam timangannya. Beliau kemudian minta air seraya menuangkannya pada bekas air kencing tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada Isa telah menceritakan kepada kami Hisyam dengan sanad ini semisal hadits Ibnu Numair."(Shahih)
3 432 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir telah mengabarkan kepada kami al-Laits dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah dari Ummu Qais binti Mihshan bahwa dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang anak laki-lakinya yang belum makan makanan, lalu dia meletakkannya di pangkuan beliau. Kemudian bayi tersebut kencing." Ubaidullah berkata, "Tidaklah beliau melakukan sesuatu kecuali hanya sekedar memercikkan air (pada bekas kencingnya)." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Amru an-Naqid serta Zuhair bin Harb semuanya dari Ibnu Uyainah dari az-Zuhri dengan sanad ini. Dan dia sebutkan, "Lalu beliau meminta air, lalu menyiramnya."(Shahih)
4 433 Dan telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahab telah mengabarkan kepada kami Yunus bin Yazid bahwa Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadanya, dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud bahwa Ummu Qais binti Mihshan -seorang wanitayang pernah hijrah pertama-tama dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia adalah saudari Ukkasyah bin Mihshan, salah seorang dari bani Asad bin Khuzaimah-, Ubaidullah berkata, "Ummu Qais telah mengabarkan kepadaku bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi laki-lakinya yang belum makan makanan." Ubaidullah melanjutkan ucapannya, "Ummu Qais kemudian mengabarkan kepadaku bahwa bayinya kencing pada pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu meminta air seraya memercikkannya pada bajunya, dan beliau tidak mencucinya dengan sebenar-benarnya mencuci."(Shahih)