Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : ZAKAT
Bab : Keutamaan infak kepada orang yang menjadi tanggungan dan budak, serta dosa bagi yang menelantarkannya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1660 Telah menceritakan kepada kami Abu Rabi' Az Zahrani dan Qutaibah bin Sa'id keduanya dari Hammad bin Zaid - Abu Rabi' berkata- Telah menceritakan kepada kami Hammad Telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Asma` dari Tsauban ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik dinar (uang atau harta) yang dinafkahkan seseorang, ialah yang dinafkahkan untuk keluarganya, untuk ternak yang depeliharanya, untuk kepentingan membela agama Allah, dan nafkah untuk para sahabatnya yang berperang di jalan Allah." Abu Qilabah berkata; Beliau memulainya dengan keluarga." Kemudian Abu Qilabah berkata; Dan laki-laki manakah yang lebih besar pahalanya dari seorang laki-laki yang berinfak kepada keluarga kecil, memuliakan mereka yang dengannya Allah memberikan manfaat dan memberikan kecukupan bagi mereka?"(Shahih)
2 1661 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb dan Abu Kuraib -dan lafazh milik Abu Kuraib- mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Muzahim bin Zufar dari Mujahid dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar (harta) yang kamu belanjakan di jalan Allah dan dinar (harta) yang kamu berikan kepada seorang budak wanita, dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin serta dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu. Maka yang paling besar ganjaran pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu."(Shahih)
3 1662 Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Muhammad Al Jarmi Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdul Malik bin Abjar Al Kinani dari bapaknya dari Thalhah bin Musharrif dari Khaitsamah ia berkata; Ketika kami sedang duduk (belajar) bersama Abdullah bin Amr, tiba-tiba datang bendaharanya, lalu masuk dan Abdullah pun bertanya padanya, "Apakah kamu telah memberikan makan para hamba sahaya?" Sang bendahara menjawab, "Belum tuanku." Abdullah berkata, "Pergi, dan berilah makan mereka segera." Kemudian Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa orang-orang yang menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya."(Shahih)