Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : MINUMAN
Bab : Larangan membuat perasan nabidz dalam muzaffat, dubba`, hantam dan naqir
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3688 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membuat perasan dalam Ad Dubba dan Al Muzaffat."(Shahih)
2 3689 Dan telah menceritakan kepadaku 'Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam bejana dalam bejana dari Ad Duba dan Al Muzaffat."(Shahih)
3 3690 Perawi berkata; (Dan telah menceritakan kepadaku 'Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri) dan telah mengabarkan kepadanya Abu Salamah bahwa dia pernah mendengar Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat perasan dalam Ad Dubba dan Al Muzaffat." Kemudian Abu Hurairah berkata, "Dan jauhilah oleh kalian Al Hantam."(Shahih)
4 3691 Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Bahz telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau beliau melarang Al Muzaffat, Al Hantam dan An Naqir." Perawi berkata, "Lalu ditanyakan kepada Abu Hurairah, "Apakah Al Hantam itu?" dia menjawab, "Bejana dari tembikar berwarna hijau."(Shahih)
5 3692 Telah menceritakan kepada kami Nahsr bin Ali Al Jahdlami telah mengabarkan kepada kami Nuh bin Qais telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Muhammad dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada delegasi Abdul Qais: "Saya telah melarang kalian dari Ad Dubba, Al Hantam, An Naqir, Al Muqayyar, Al Hantam dan guci tempat penyimpanan air yang memabukkan, akan tetapi minumlah dari wadah air minum."(Shahih)
6 3693 Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi telah mengabarkan kepada kami 'Abtsar. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Bisyr bin Khalid telah mengabarkan kepada kami Muhammad -yaitu Ibnu Ja'far- dari Syu'bah semuanya dari Al A'masy dari Ibrahim At Taimi dari Al Harits bin Suwaid dari Ali dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam Ad Dubba dan Al Muzaffat." Ini adalah hadits riwayat Jarir, dan dalam hadits 'Abtsar dan Syu'bah disebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari Ad Dubba dan Al Muzaffat."(Shahih)
7 3694 Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim keduanya dari Jarir, Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dia berkata; saya bertanya kepada Al Aswad, "Apakah kamu pernah bertanya kepada Ummu mukminin bejana apa saja yang dilarang untuk membuat perasan nabidz?" Al Aswad menjawab, "Ya. Saya pernah bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku bejana apa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya untuk dijadikan membuat perasan nabidz?" Dia menjawab, "Beliau telah melarang kami -ahlul bait- untuk membuat perasan dalam Ad Dubba dan Al Muzaffat." Ibrahim berkata, "Saya bertanya kepada Al Aswad, "Apakah Ummu Salamah pernah menyebutkan Al Hantam dan al Jarr (bejana dari tembikar)?" dia menjawab, "Saya hanya menceritakan sesuatu yang pernah saya dengar sendiri, apakah saya harus menceritakan kepadamu sesuatu yang tidak pernah saya dengar!"(Shahih)
8 3695 Dan telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi telah mengabarkan kepada kami 'Abtsar dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad Dubba dan Al Muzaffat." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Al Qathan telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Syu'bah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Manshur dan Sulaiman dan Hammad dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."(Shahih)
9 3696 Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh telah menceritakan kepada kami Al Qasim -yaitu Ibnu Al Fadll- telah menceritakan kepada kami Tsumamah bin Hazn Al Qusyairi dia berkata, "Saya pernah bertemu 'Aisyah, lalu saya bertanya kepadanya mengenai perasan nabidz. Lantas dia menceritakan kepadaku bahwa suatu ketika utusan Abdul Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai perasan nabidz, maka beliau melarang mereka membuat perasan dalam Ad Dubba, An Naqir, Al Muzaffat dan Al Hantam."(Shahih)
10 3697 Dan telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Suwaid dari Mu'adzah dari 'Aisyah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad Duba, Al Hantam, An Naqir dan Al Muzaffat." Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab At Tsaqafi telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Suwaid dengan isnad ini, hanya saja lafadz Al Muzaffat menjadi Al Muqayyar."(Shahih)
11 3698 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami 'Abbad bin 'Abbad dari Abu Jamrah dari Ibnu Abbas. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Hisyam telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Abu Jamrah dia berkata; saya mendengar Ibnu Abbas berkata, "Suatu ketika delegasi Abdul Qais datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya melarang kalian dari Ad Dubba, Al Hantam, An Naqir dan Al Muqayyar." Dan dalam hadits Hammad, lafadz Al Muqayyar diganti dengan Al Muzaffat."(Shahih)
12 3699 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari As Syaibani dari Habib dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad Dubba, Al Hantam, Al Muzaffat dan An Naqir."(Shahih)
13 3700 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari Habib bin Abu 'Amrah dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari Ad Dubba, Al Hantam, Al Muzaffat dan An Naqir. Beliau juga melarang membuat perasan dengan mencampur antara kurma muda dengan kurma masak."(Shahih)
14 3701 Telah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Syu'bah dari Yahya Al Bahrani dia berkata; saya mendengar Ibnu Abbas. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yahya bin Abu Umar dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggunakan Ad Duba`, An Naqir dan Al Muzafat."(Shahih)
15 3702 Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Zurai' dari At Taimi. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah telah mengabarkan kepada kami Sulaiman At Taimi dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan nabidz (semacam arak) dengan menggunakan bejana yang terbuat dari tembikar."(Shahih)
16 3703 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin Abi Arubah dari Qatadah dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggunakan AdDuba`, Al Khantam, An Naqir dan Al Muzaffat." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Qatadah dengan isnad seperti ini, bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat rendaman nabidz….lalu ia mendengar seperti hadits tersebut."(Shahih)
17 3704 Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami telah menceritakan kepadaku Ayahku telah menceritakan kepada kami Al Mutsanna -yaitu Ibnu Sa'id- dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minuman yang dibuat dalam Al Hantam, Ad Duba` dan An Naqir."(Shahih)
18 3705 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Suraij bin Yunus dan ini adalah lafadz Abu Bakar, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu'awiyah dari Manshur bin Hayyan dari Sa'id bin Jubair dia berkata, "Saya bersaksi atas Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa keduanya pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggunakan Ad Duba`, Al Hantam, Al Muzaffat dan An Naqir."(Shahih)
19 3706 Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh telah menceritakan kepada kami Jarir -yaitu Ibnu Hazim- telah menceritakan kepada kami Ya'la bin Hakim dari Sa'id bin Jubair dia berkata, "Saya bertanya kepada Ibnu Umar mengenai perasan nabidz dalam bejana yang terbuat dari tembikar. Dia lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan perasan nabidz yang dibuat dalam bejana yang terbuat dari tembikar." Kemudian saya mendatangi Ibnu Abbas dan berkata, "Apakah anda tidak mendengar apa yang dikatakan Ibnu Umar?" Dia menjawab, "Apa yang dikatakannya?" Saya berkata, "Dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perasan nabidz yang dibuat dalam bejana yang terbuat dari tembikar." Ibnu Abbas lalu berkata, "Ibnu Umar benar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya." Saya bertanya, "Apa saja yang termasuk perasan yang dilarang dalam bejana tembikar?" Ibnu Abbas menjawab, "Setiap sesuatu yang dibuat dari tembikar (tanah liat)."(Shahih)
20 3707 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; saya telah bacakan di hadapan Malik; dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan orang-orang di sebagian peperangan, Ibnu Umar berkata, "Lalu saya menuju ke arahnya, tapi beliau keburu beranjak pergi sebelum saya sampai kepadanya, lalu saya bertanya, "Apa yang dikatakan beliau?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Beliau melarang rendaman atau perasan yang diproses dalam Ad Duba` dan Muzaffat." Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah dan Ibnu Rumh dari Laits bin Sa'd. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Rabi' dan Abu Kamil keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma'il semuanya dari Ayyub. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Ubaidullah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mutsanna dan Ibnu Abi Umar dari At Tsaqafi dari Yahya bin Sa'id. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik telah mengabarkan kepada kami Ad Dhahak -yaitu Ibnu Utsman-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Harun Al Ailiy telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Usamah mereka semuanya dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti haditsnya Malik, mereka semua tidak menyebutkan, 'Di sebagian peperangan', selain Malik dan Usamah."(Shahih)
21 3708 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Tsabit dia berkata, "saya berkata kepada Ibnu Umar, "(Apakah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar?" Tsabit berkata, "Ibnu Umar menjawab, "Para sahabat memahaminya seperti itu." Maka saya bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam betul-betul melarangnya?" Dia menjawab, "Para sahabat memahaminya seperti itu."(Shahih)
22 3709 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah telah menceritakan kepada kami Sulaiman At Taimi dari Thawus dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar, "Apakah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar?" Dia menjawab, "Ya, benar." Kemudian Thawus berkata, "Demi Allah, saya telah mendengar hal itu darinya."(Shahih)
23 3710 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Umar, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya seraya bertanya, "Apakah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan buah dalam bejana yang terbuat dari tembikar dan Ad Duba`?" dia menjawab, "Ya."(Shahih)
24 3711 Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Bahz telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar dan Ad Dubba'."(Shahih)
25 3712 Telah menceritakan kepada kami Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ibrahim bin Maisarah bahwa dia mendengar Thawus berkata, "Saya duduk di samping Ibnu Umar, tiba-tiba datang seorang laki-laki seraya berkata, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perasan nabidz dalam bejana yang terbuat dari tembikar, Ad Dubba' dan Al Muzaffat?" Dia menjawab, "Ya."(Shahih)
26 3713 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muharib bin Ditsar dia berkata; saya mendengar Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al hantam, Ad dubba', dan Al Muzaffat." Muharib berkata, "Saya mendengarnya bukan hanya sekali." Dan telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Amru Al Asy'atsi telah mengabarkan kepada kami 'Abtsar dari Asy Syaibani dari Muharib bin Ditsar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti itu, dia berkata, "Menurutku dia mengatakan, "Dan An Naqir."(Shahih)
27 3714 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Uqbah bin Huraits dia berkata; saya mendengar Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Jarr, Ad Dubba' dan Al Muzaffat." Lalu beliau bersabda: "Buatlah perasan di dalam tempat air minum biasa."(Shahih)
28 3715 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Jabalah dia berkata; saya mendengar Ibnu Umar menceritakan, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Hantamah. Maka aku pun bertanya kepadanya, "Al Hantamah itu apa?" dia menjawab, "Yaitu al Jarr (bejana dari tembikar yang digunakan untuk merendam buah anggur atau kurma)."(Shahih)
29 3716 Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Amru bin Murrah telah menceritakan kepadaku Zadzan dia berkata; saya berkata kepada Ibnu Umar, "Ceritakanlah kepadaku minuman yang dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan bahasamu, serta jelaskanlah dengan bahasa kami, karena kamu memiliki bahasa selain bahasa kami. Dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Hantam, yaitu al jarrah (bejana yang terbuat dari tembikar), Ad Dubba', yaitu al qar' (wadah bundar dari pohon labu yang digunakan untuk membuat perasan anggur), Al Muzaffat, yaitu muqayyar (wadah yang dipolesi dengan ter) dan An naqir, yaitu wadah dari pohon kurma yang dilubangi. Dan beliau memerintahkan untuk membuat perasan dalam suatu wadah biasa." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Daud telah menceritakan kepada kami Syu'bah dengan isnad ini."(Shahih)
30 3717 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Abdul Khaliq bin Salamah dia berkata; saya mendengar Sa'id bin Musayyab berkata; saya mendengar Abdullah bin Umar berkata di atas mimbar ini -sambil menunjuk ke mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, "Utusan Abdul Qais telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka bertanya tentang minuman. Kemudian beliau melarang penggunaan Ad Dubba', Al Hantam dan An naqir kepada mereka." Saya (Khaliq) bertanya kepadanya, "Wahai Abu Muhammad, bagaimana dengan Al Muzaffat?" -Kami kira dia lupa- maka dia berkata, "Pada saat itu saya tidak mendengar dari Abdullah bin Umar, akan tetapi dia membencinya."(Shahih)
31 3718 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Zubair. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Zubair dari Jabir dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muzaffat dan Ad Dubba'."(Shahih)
32 3719 Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa dia mendengar Ibnu Umar berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Jarr, Ad Dubba' dan Al Muzaffat."(Shahih)
33 3720 (Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku) Abu Zubair berkata; saya mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Jarr, Al Muzaffat dan An Naqir. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mendapatkan wadah tempat air minum untuk membuat perasan, beliau biasa membuat perasan dalam wadah yang terbuat dari batu."(Shahih)
34 3721 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Zubair dari Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa membuat perasan dalam wadah yang terbuat dari batu."(Shahih)
35 3722 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Zubair dari Jabir dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa dibuatkan perasan dalam sebuah wadah, jika mereka tidak mendapatkan wadah tersebut, maka diperaskan untuk beliau dalam sebuah wadah besar yang terbuat dari batu." Sebagian kaum berkata, "Saya mendengar dari Abu Zubair, "Dalam periuk besar yang terbuat dari batu." Dia berkata, "Yang terbuat dari batu."(Shahih)
36 3723 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin Mutsanna keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail, Abu Bakar berkata; dari Abu Sinan, dan Ibnu Mutsanna berkata; dari Dlirar bin Murrah dari Muharib dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail telah menceritakan kepada kami Dlirar bin Murrah Abu Sinan dari Muharib bin Ditsar dari Abdullah bin Buraidah dari Ayahnya dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah melarang kalian dari perasan nabidz (minuman dari perasan buah anggur atau kurma) kecuali yang dibuat dalam wadah tempat air minum biasa, sekarang minumlah dalam semua bejana dan jangan kalian minum sesuatu yang memabukkan."(Shahih)
37 3724 Dan telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin As Sya'ir telah menceritakan kepada kami Adl Dlahak bin Makhlad dari Sufyan dari 'Alqamah bin Martsad dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah melarang kalian menggunakan wadah yang terbuat dari kulit, meskipun wadah dari kulit tidak membuat halal sesuatu dan tidak juga membuatnya haram. Dan setiap yang memabukkan adalah haram.(Shahih)
38 3725 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Mu'arrif bin Washil dari Muharib bin Ditsar dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah melarang kalian menggunakan wadah yang terbuat dari kulit binatang, maka minumlah dalam setiap minuman, dan jangan kalian minum sesuatu yang memabukkan."(Shahih)
39 3726 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Ibnu Abu Umar dan ini adalah lafadz Ibnu Abu Umar, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Sulaiman Al Ahwal dari Mujahid dari Abu Iyadl dari Abdullah bin 'Amru dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perasan nabidz dalam bejana, para sahabat berkata, "Tapi tidak semua orang bisa mendapatkannya?" Maka beliau pun memberi keringanan untuk menggunakan bejana yang tidak dipolesi dengan ter."(Shahih)