Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : JUAL BELI
Bab : Larangan menjual kurma sebelum nampak matang
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2827 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; Saya membaca di hadapan Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga tampak matangnya, beliau melarang hal itu kepada penjual dan pembeli. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami 'Ubaidillah dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas.(Shahih)
2 2828 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr As Sa'di dan Zuhair bin Harb keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma hingga tampak buahnya dan bijian sampai mengeras (tampak matangnya) dan terbebas dari kerusakan, beliau melarang kepada penjual dan pembeli.(Shahih)
3 2829 Telah menceritakan kepadau Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir dari Yahya bin Sa'id dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga tampak matangnya dan terbebas dari kerusakan." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Abi Umar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab dari Yahya dengan isnad seperti ini, hingga terlihat matangnya, dan tidak menyebutkan setelahnya. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Rafi' telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik telah mengabarkan kepada kami Adh Dhahhak dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam seperti hadits Abdul Wahhab. Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Maisarah telah menceritakan kepadaku Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam seperti hadits Malik dan Ubaidillah.(Shahih)
4 2830 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, Yahya bin Ayyub, Qutaibah dan Ibnu Hujr. Yahya bin Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain mengatakan; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Abdullah bin Dinar bahwa dia mendengar Ibnu Umar berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga nampak matangnya." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dari Sufyan. Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah keduanya dari Abdullah bin Dinar dengan isnad seperti ini, dengan tambahan dalam hadits Syu'bah, maka dikatakan kepada Ibnu Umar, apa maksud "nampak matangnya." Dia menjawab, yaitu terbebas dari kerusakan.(Shahih)
5 2831 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Zubair dari Jabir. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Zubair dari Jabir dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam telah melarang atau melarang kami, melakukan jual beli buah-buahan hingga terlihat bagusnya.(Shahih)
6 2832 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Utsman An Naufali telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami Rauh dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Zakariyya` bin Ishaq telah menceritakan kepada kami Amru bin Dinar bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak matangnya.(Shahih)
7 2833 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah dari Abu Al Bakhtari dia berkata; Saya bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai menjual kurma, dia menjawab; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma sampai seseorang layak memakannya atau ia layak dimakan dan ditakar." Abu Al Bakhtari berkata; Saya bertanya; Apa maksudnya setelah layak ditakar? Maka seseorang yang bersama Ibnu Abbas menjawab; Ditaksir (diperkirakan).(Shahih)
8 2834 Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala` telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari ayahnya dari Ibnu Abi Nu'm dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah- buahan hingga nampak matangnya."(Shahih)
9 2835 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri. Dan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Zuhair bin Harb sedangkan lafazh dari keduanya, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Salim dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak matangnya dan melarang menjual buah-buahan dengan kurma. Ibnu Umar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami Zaid bin Tsabit bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dalam transaksi 'Arayah, dalam riwayatnya Ibnu Numair, ia menambahkan; Yaitu untuk dijual.(Shahih)
10 2836 Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir dan Harmalah sedangkan lafazhnya dari Harmalah, keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga nampak matangnya, dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan kurma." Ibnu Syihab berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bin Umar dari ayahnya dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam sama seperti hadits di atas.(Shahih)