Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : JUAL BELI
Bab : Larangan orang kota menjual kepada orang dusun
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2797 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Amru An Naqid serta Zuhair bin Harb mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah yang riwayat ini dia sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah orang kota memborong dagangan orang desa." Zuhair berkata; Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang orang kota memborong dagangan orang desa.(Shahih)
2 2798 Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abd bin Humaid keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus dari ayahnya dari Ibnu Abbas dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegat rombongan dagang (sebelum sampai ke pasar), dan orang kota memborong dagangan orang dusun." Thawus berkata; Saya bertanya kepada Ibnu Abbas; "Kenapa seseorang tidak diperbolehkan memborong dagangan orang dusun?" Dia menjawab; "Dilarang menjadi makelar."(Shahih)
3 2799 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Zubair dari Jabir. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Janganlah orang kota memborong barang dagangan orang dusun, biarkanlah Allah memberikan rizki kepada sebagian mereka dari sebagian yang lain." Namun dalam riwayatnya Yahya dikatakan; "Diberi rizki". Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan 'Amru An Naqid keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.(Shahih)
4 2800 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Yunus dari Ibnu Sirin dari Anas bin Malik, dia berkata; "Kami diperingatkan agar orang kota tidak memborong barang dagangan orang dusun walaupun ia adalah saudaranya atau ayahnya sendiri."(Shahih)
5 2801 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adi dari Ibnu 'Aun dari Muhammad dari Anas. Dan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Mu'adz telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Muhammad dia berkata; Anas bin Malik berkata; "Kami dilarang agar orang kota tidak menjual barang dagangan kepada orang pedalaman (badui)."(Shahih)