Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : BURUAN, SEMBELIHAN, DAN HEWAN-HEWAN YANG DIMAKAN
Bab : Larangan untuk memutilasi binatang (saathidup)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3616 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; saya mendengar Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik dia berkata, "Saya bersama kakekku, Anas bin Malik, datang ke rumah Al Hakam bin Ayyub, ternyata saya dapati kaum di sana menjadikan ayam sebagai sasaran memanah. Maka Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjadikan binatang sebagai sasaran memanah." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dan Abdurrahman bin Mahdi. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Habib telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Abu Usamah mereka semua dari Syu'bah dengan isnad ini."(Shahih)
2 3617 Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Adi dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengambil sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran (menembak)." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dan Abdurrahman bin Mahdi dari Syu'bah dengan isnad seperti ini."(Shahih)
3 3618 Dan telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh dan Abu Kamil sedangkan lafadznya dari Abu Kamil, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dia berkata, "Ibnu Umar pernah melewati sekelompok orang yang menjadikan seekor ayam sebagai sasaran memanah, saat melihat Ibnu Umar maka mereka lari berpencar, lantas Ibnu Umar berkata, "Siapakah yang melakukan hal ini? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang melakukan hal ini."(Shahih)
4 3619 Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari Sa'id bi Jubair dia berkata, "Suatu ketika Ibnu Umar melewati beberapa pemuda orang Quraisy yang mengurung seekor burung untuk sasaran memanah. Mereka membayar kepada pemilik burung setiap panahan yang tidak mengena. Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, mereka lari berpencar. Lantas Ibnu Umar berkata, "Siapakah yang melakukan perbuatan ini? Allah telah melaknat orang yang melakukan hal ini. Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutuk orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak)."(Shahih)
5 3620 Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dia berkata; Ibnu Juraij berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran (menembak)."(Shahih)