Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : HAJI
Bab : Memasang kalung dan memberi tanda hewan kurban saat ihram
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2184 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan ibnu Basysyar semuanya dari Ibnu Abu Adi - Ibnul Mutsanna berkata- Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Syu'bah dari Qatadah dari Abu Hassan dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur di Dzulhulaifah, kemudian beliau meminta agar diambilkan untanya (hewan kurban), lalu diberinya tanda di punuk kanan unta itu sampai berdarah, kemudian dikalungkannya sepasang terompah di tengkuknya, sampai di Baida`. Barulah beliau ihram untuk haji." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam telah menceritakan kepadaku bapakku dari Qatadah dalam isnad ini, dan semakna dengan haditsnya Syu'bah, hanya saja ia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Dzulhulaifah." Ia tidak mengatakan; "Beliau shalat Zhuhur."(Shahih)
2 2185 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar - Ibnul Mutsanna berkata- Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah ia berkata, saya mendengar Abu Hassan Al A'raj berkata; Seorang laki-laki dari Bani Al Hujam bertanya kepada Ibnu Abbas, "Bagaimana dengan fatwa yang telah menyatu dengan hati banyak orang, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah, maka ia telah tahallul." Ibnu Abbas berkata, "Sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak menyukainya."(Shahih)
3 2186 Dan telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Sa'id Ad Darimi Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ishaq Telah menceritakan kepada kami Hammam bin Yahya dari Qatadah dari Abu Hassan ia berkata, dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya perkara ini telah menyebar di tengah-tengah manusia, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah maka ia telah tahallul." Maka Ibnu Abbas berkata, "Itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak suka."(Shahih)
4 2187 Dan Telah meceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Atha` ia berkata; "Tidaklah seorang haji melakukan thawaf di Baitullah dan tidak pula seorang yang tidak haji kecuali ia telah tahallul." Saya bertanya kepada Atha`, "Atas dasar apa yang berkata seperti itu?" Ia menjawab, "Dari firman Allah Ta'ala: "Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)." (QS. Alhajj 33). Aku berkata, "Sesungguhnya hal itu adalah setelah wukuf di Arafah." Atha` berkata, " Ibnu Abbas telah mengatakan bahwa hal itu adalah setelah dan sesudah wukuf di Arafah. Dan ia mengambil hal itu dari perkara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau memerintahkan mereka untuk tahallul pada haji wada'."(Shahih)