Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : SALAM
Bab : Membunuh ular
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4139 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman dan Ibnu Numair dari Hisyam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami; Abu Kuraib Telah menceritakan kepada kami Abdah Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Bapakknya dari 'Aisyah dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh ular bergaris dua putih di punggungnya, karena ular itu dapat membutakan mata dan mencelakakan kandungan perempuan yang hamil." Dan telah menceritakannya kepada kami Ishaq bin Ibrahim Telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah Telah mengabarkan kepada kami Hisyam melalui jalur ini namun dia menggunakan lafazh 'Abtar' (putus ekornya) dan 'dzu At Tufyatain (bergaris dua putih di punggungnya).'(Shahih)
2 4140 Dan telah menceritakan kepadaku 'Amru bin Muhammad An Naqid; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah semua ular, terutama ular bergaris dua putih di punggungnya dan yang putus ekornya, karena keduanya dapat menggugurkan kandungan perempuan hamil dan membutakan mata." Kata Salim; 'Karena itu Ibnu 'Umar membunuh setiap ular yang ditemuinya. Pada suatu ketika Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir atau Zaid bin Khaththab melihatnya sedang mengejar ular hendak dibunuhnya. Abu Lubabah berkata; 'Sesungguhnya telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh ular-ular yang bersarang di rumah-rumah.'(Shahih)
3 4141 Dan telah menceritakan kepada kami Hajib bin Al Walid; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb dari Az Zubaidi dari Az Zuhri; Telah mengabarkan kepadaku Salim bin 'Abdullah dari Ibnu 'Umar dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, kaum muslimin, untuk membunuh anjing." Beliau bersabda: 'Bunuhlah ular dan anjing! Serta musnahkanlah ular yang dipunggungnya ada dua garis putih dan ular yang ekornya bunting, karena kedua jenis ular tersebut dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan.' Az Zuhri berkomentar; 'Menurut kami, hal itu disebabkan karena racunnya. Wallahu A'lam.' Salim berkata; 'Abdullah bin Umar pernah menyatakan; 'Setiap ular yang saya lihat tidak pernah saya biarkan hidup, melainkan selalu saya bunuh. Pada suatu hari, ketika saya sedang memburu ular yang bersarang/mendekam di rumah, tiba-tiba Zaid bin Khaththab atau Abu Lubabah lewat seraya berkata; 'Hentikan hai Abdullah! ' Mendengar teguran itu, saya pun menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk membunuh ular.' Zaid bin Khaththab berkata; 'Sebenarnya Rasulullah melarang kita, kaum muslimin, untuk membunuh ular yang bersarang di rumah kita." Dan telah menceritakannya kepada kami Harmalah bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami 'Abad bin Humaid; Telah mengabarkan kepada kami 'Abdur Razaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Hasan Al Hulwani; Telah menceritakan kepada kami Ya'qub; Telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Shalih seluruhnya dari Az Zuhri melalui jalur ini. Hanya saja Shalih berkata dengan kalimat; 'Hingga Abu Lubabah bin Abdul Mundzir dan Zaid bin Al Khaththab melihatku, lalu keduanya berkata; sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya melarang untuk membunuh ular yang bersarang di sekitar rumah kita. Sedangkan di dalam Hadits Yunus disebutkan; 'Bunuhlah ular-ular.' -tanpa menyebutkan yang bergaris dua putih dan yang buntung.-(Shahih)
4 4142 Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rumh; Telah mengabarkan kepada kami Al Laits; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan lafazh ini miliknya; Telah menceritakan kepada kami Laits dari Nafi' bahwa Abu Lubabah berkata kepada Ibnu Umar agar dia membuka pintu rumah miliknya supaya lebih dekat pergi ke Masjid. Namun tiba-tiba beberapa anak kecil melihat kulit ular. Maka Abdullah berkata; "Cari dan ikut ia! Lalu bunuhlah oleh kalian!" Abu Lubabah berkata; 'Jangan kalian bunuh, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membunuh ular-ular yang berada di rumah.'(Shahih)
5 4143 Dan telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh; Telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim; Telah menceritakan kepada kami Nafi' dia berkata; Ibnu 'Umar pernah membunuh semua ular hingga kemudian Abu Lubabah bin Al Mundzir Al Badri menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membunuh ular- ular kecil yang berada di rumah. Maka Ibnu Umar pun tidak membunuhnya lagi.(Shahih)
6 4144 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Al Qaththan dari 'Ubaidullah; Telah mengabarkan kepadaku Nafi' bahwa dia mendengar Abu Lubabah mengabarkan kepada Ibnu Umar; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membunuh ular-ular kecil.'(Shahih)
7 4145 Dan telah menceritakannya kepada kami Ishaq bin Musa Al Anshari; Telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh; Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar dari Abu Lubabah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku 'Abdullah bin Muhammad bin Asma' Adh Dhuba'i Telah menceritakan kepada kami Juwariyah dari Nafi' dari 'Abdullah bahwa Abu Lubabah Telah mengabarkan kepadanya; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membunuh ular-ular kecil yang berada di rumah.'(Shahih)
8 4146 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab yaitu Ats Tsaqafi dia berkata; Aku mendengar; Yahya bin Sa'id berkata; Telah mengabarkan kepadaku Nafi' bahwa Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir Al Anshari yang dulu tinggal di Quba. Kemudian dia pindah ke Madinah. Pada suatu hari tatkala Ibnu Umar duduk bersamanya, Lalu Ibnu Umar hendak membuka pintu kecil di rumahnya, tiba-tiba ada seekor ular di rumah tersebut. Kemudian para sahabat berupaya untuk membunuhnya. Maka Abu Lubabah berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membunuh ular-ular yang tinggal di rumah. Dan beliau menyuruh membunuh ular yang buntung ekornya dan ular yang memiliki dua garis putih di punggungnya, karena di katakan kedua ular tersebut dapat membutakan mata dan membunuh bayi-bayi wanita yang hamil.'(Shahih)
9 4147 Dan telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur; Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Jahdlam; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari 'Umar bin Nafi' dari Bapaknya dia berkata; 'Suatu hari Ibnu Umar berada di samping pakaiannya yang basah, tiba-tiba dia melihat seekor ular kecil. Lalu dia berkata; 'Ikutilah ular ini dan bunuhlah oleh kalian.' Abu Lubabah berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh ular-ular kecil yang berada di rumah, kecuali ular yang buntung ekornya dan ular yang mempunyai dua garis putih di punggungnya karena kedua ular tersebut bisa membutakan mata dan suka menyerang janin wanita yang hamil.' Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al Aili; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb; Telah menceritakan kepadaku Usamah bahwa Nafi'; Telah menceritakan kepadanya bahwa Abu Lubabah suatu hari lewat di depan Ibnu 'Umar yang sedang berada di sebuah rumah besar, di samping rumah 'Umar bin Khaththab dia sedang mengejar seekor ular -dan seterusnya seperti Hadits Al Laits bin Sa'd.-(Shahih)
10 4148 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakr bin Abu Syaibah serta Abu Kuraib dan Ishaq bin Ibrahim dan lafazh ini milik Yahya. Yahya dan Ishaq berkata; Telah mengabarkan kepada kami Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Abdullah dia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah gua. Pada waktu itu telah turun kepada beliau surat Al mursalat, dan kami langsung mengambilnya (mendegarnya) dari mulut beliau yang basah. Tiba-tiba ada seekor ular. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Bunuhlah ia! Lalu kami mengejarnya untuk membunuh ular tersebut. Namun ular itu telah lari menghilang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh Allah telah melindunginya dari serangan kalian sebagaimana Dia juga telah melindungi kalian dari kejahatannya.' Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan 'Utsman bin Abu Syaibah keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.(Shahih)
11 4149 Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Hafsh yaitu Ibnu Ghiyats; Telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyuruh orang yang sedang ihram membunuh seekor ular ketika di Mina." Dan telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh bin Ghiyats; Telah menceritakan kepada kami Bapakku; Telah menceritakan kepada kami Al A'masy; Telah menceritakan kepadaku Ibrahim dari Al Aswad dari 'Abdullah dia berkata; 'Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah gua….-dan seterusnya yang serupa dengan Hadits Jarir dan Abu Mu'awiyah.-(Shahih)
12 4150 Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh; Telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah bin Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dari Shaifi yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku Abu As Saib - budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui Abu Sa'id Al Khudri di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' Telah menceritakan kepada kami Wahab bin Jarir bin Hazim Telah menceritakan kepada kami Bapakku dia berkata; Aku mendengar Asma' bin Ubaid bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah Abu As Saib dia berkata; kami menemui Abu Sa'id Al Khudzri, tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'(Shahih)
13 4151 Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu 'Ajlan; Telah menceritakan kepadaku Shaifi dari Abu As Saib dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di Madinah terdapat sekelompok jin yang telah masuk Islam. Maka barang siapa yang melihat sesuatu yang aneh dari sekelompok jin-jin ini, beri izinlah dia untuk tinggal selama tiga hari. Jika sesudah tiga dia masih nampak, maka bunuhlah. Karena dia adalah setan."(Shahih)