Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : HAJI
Bab : Mengirimkan hewan kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2331 Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami Laits -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair dan Amrah binti Abdurrahman bahwa Aisyah berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan hewan kurbannya dari Madinah, dan akulah yang mengalungkan tanda pada hewan kurbannya. Sesudah itu, beliau tidak lagi menjauhi sesuatu yang biasanya dijauhi oleh seorang yang sedang Ihram." Dan telah menceritakannya kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur dan Zuhair bin Harb keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur dan Khalaf bin Hisyam dan Qutaibah bin Sa'id mereka berkata, telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah ia berkata; Aku masih teringat, saat aku mengalungkan tanda hewan kurban pada hadya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni serupa dengan hadits di atas.(Shahih)
2 2332 Dan Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Al Qasim dari bapaknya ia berkata, saya mendengar Aisyah berkata; "Dulu akulah yang mengalungkan tanda pada hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua tanganku ini. Sesudah itu, tidak lagi menjauhkan diri dari sesuatu (yang sebelumnya dilarang), dan tidak pula meninggalkannya."(Shahih)
3 2333 Dan Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab Telah menceritakan kepada kami Aflah dari Al Qasim dari Aisyah ia berkata; "Aku mengalungkan tanda pada Unta (hewan kurban) milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tanganku sendiri, lalu aku menyisirinya. Sesudah itu, beliau membawa dan mengirimkannya ke Baitullah. Lalu beliau bermukim di Madinah, sehingga tidak lagi sesuatu yang haram, apa yang sebelumnya halal bagi beliau."(Shahih)
4 2334 Dan Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr As Sa'di dan Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi - Ibnu Hajr berkata- Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim dari Ayyub dari Al Qasim dan Abu Qilabah dari Aisyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus hewan kurban dan akulah yang mengalungkan tanda padanya dengan tanganku sendiri. Sesudah itu, beliau tidak lagi menahan diri dari sesuatu yang telah diperbolehkan bagi seseorang yang telah bertahallul."(Shahih)
5 2335 Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Husain bin Al Hasan Telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun dari Al Qasim dari Ummul Mukminin ia berkata; "Akulah yang memberi tanda pada hewan kurban itu dengan tali yang terbuat dari Shuff. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berada di tempat kami dalam keadaan halal, ia berbuat sebagaimana apa yang boleh diperbuat oleh seorang yang telah tahallul terhadap keluarganya. Atau seperti biasanya seorang suami yang mendatangi isterinya."(Shahih)
6 2336 Dan Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah ia berkata; "Aku masih ingat ketika aku mengalungkan tanda hewan kurban kepada kambing kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu hewan itu dikirimkan, sedangkan beliau sendiri tetap bersama kami dalam keadaan halal."(Shahih)
7 2337 Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah ia berkata; "Aku mengalungkan tanda untuk hadya (hewan kurban) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengirimkannaya (ke tanah haram) dan bermukim dengan tidak lagi menjauhkan diri dari hal-hal yang biasanya dijauhi oleh seorang yang sedang ihram."(Shahih)
8 2338 Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib - Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirimkan hewan kurban berupa kambing ke Baitullah, maka beliau pun mengalungkan tanda padanya."(Shahih)
9 2339 Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur Telah menceritakan kepada kami Abush Shamad telah menceritakan kepadaku bapakku telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Juhadah dari Al Hakam dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah ia berkata; "Kami pernah mengalungkan tanda kurban pada kambing kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kambing itu dikirimkan ke tanah haram. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah halal dari segala sesuatu (yang sebelumnya dilarang), tidak haram bagi beliau segala itu."(Shahih)
10 2340 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Abdullah bin Abu Bakr dari Amrah binti Abdurrahman bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Ibnu Zaid menulis surat kepada Aisyah bahwa Abdullah bin Abbas telah mengatakan; Bahwa barangsiapa yang telah menyerahkan hewan kurbannya, maka telah haram baginya apa-apa yang haram bagi seorang yang melaksanakan haji sampai hewan kurban itu disembelih. Sementara aku sendiri telah mengirim hewan kurbanku. Karena itu, tuliskanlah padaku apa yang menjadi pendapat Anda. Amrah berkata; Aisyah berkata, "Yang benar, tidak sebagaimana apa yang dikatakan Ibnu Abbas. Aku sendiri pernah mengalungkan tanda hewan kurban pada hadya milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menuntunnya dengan tangannya sendiri kemudian mengirimkannya bersama bapakku (ke tanah haram). Dan sesudah itu, tidak ada sesuatu lagi yang haram atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang sebelumnya Allah halalkan hingga hewan kurbannya disembelih."(Shahih)
11 2341 Dan Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur Telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Abu Khalid dari Asy Sya'bi dari Masruq ia berkata; Dari balik tabir, aku mendengar Aisyah menetuk tangannya lalu berkata; "Aku pernah mengalungkan tanda hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengirimnya (ke tanah haram). Sesudah itu, beliau tidak lagi menahan diri dari sesuatu, sebagaimana seorang muhrim (sedang ihram) menjauhkan diri daripadanya. Demikianlah hingga beliau menyembelih hewan kurbannya." Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Telah menceritakan kepada kami Dawud -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Zakariya` keduanya dari Asy Sya'bi dari Masruq dari Aisyah semisalnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.(Shahih)