No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2617 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; Saya membaca di
hadapan Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Zubair dari 'Aisyah bahwa dia telah
mengabarkan kepadanya bahwa Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ias, datang meminta izin
untuk menemuinya, dia adalah pamannya dari hubungan sesusuan, itu terjadi setelah
turunnya ayat tentang hijab. Dia ('Aisyah) melanjutkan; Saya enggan untuk mengizinkan dia
masuk. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya mengabarkan kepada
beliau mengenai apa yang baru saya alami, lantas beliau menyuruhku supaya
mengizinkannya masuk menemuiku. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin
Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari 'Urwah
dari 'Aisyah dia berkata; Paman dari saudara sesususanku yaitu Aflah bin Abu Al Qu'ais telah
datang menemuiku, kemudian dia meneyebutkan seperti makna hadits Malik dengan
menambahkan; hanya saja yang menyusuiku adalah seorang wanita, bukan seorang laki-laki?
Beliau menjawab: "Kamu telah beruntung."(Shahih) |
2 |
2618 |
Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya telah menceritakan kepada kami
Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bahwasannya
untuk menemuinya setelah turunnya ayat hijab, Abu Al Qu'ais adalah ayah 'Aisyah dari
susuan, Aisyah berkata; Saya berkata; Demi Allah, saya tidak akan mengizinkan Aflah masuk
menemuiku sehingga saya meminta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlebih
dahulu. Karena bukan Abu Al Qu'ais yang memusuiku, tetapi istrinya yang menyusuiku.
Aisyah berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Wahai
Rasulullah, sesungguhnya Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ais telah datang minta izin untuk
menemuiku, saya tidak suka jika saya mengizinkannya sebelum ada izin dari ananda. Aisyah
melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah dia masuk."
Urwah berkata; Oleh karena itu Aisyah berkata; "Jadikanlah mahram saudara dari sesusuan
sebagaimana kalian menjadikan mahram saudara dari keturunan." Dan telah
menceritakannya kepada kami Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq
telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dengan sanad ini. Aflah datang, yaitu
saudara Abu Al Qu'ais meminta izin kepadanya, sama dengan hadits mereka.(Shahih) |
3 |
2619 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya
berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dari Hisyam dari ayahnya dari 'Aisyah
dia berkata; Pamanku sesusuan datang meminta izin untuk menemuiku, lalu saya enggan
mengizinkan dia sebelum ada perintah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Sesungguhnya pamanku dari
sesusuan meminta izin untuk menemuiku, namun saya enggan memberikannya izin, maka
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah pamanmu masuk
menemuimu." Saya berkata; Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan seorang laki-
laki, beliau bersabda: "Sesungguhnya dia adalah pamanmu, biarkanlah dia masuk
menemuimu." Telah menceritakan kepadaku Abu Ar Rabi' Az Zahrani telah menceritakan
kepada kami Hammad yaitu Ibnu Zaid telah menceritakan kepada kami Hisyam dengan isnad
ini, bahwa saudara Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya, kemudian dia
menyebutkan seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah
mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam dengan isnad seperti ini, namun dia
menyebutkan; Bahwa Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya."(Shahih) |
4 |
2620 |
Dan telah menceritakan kepadaku Al Hasan bin Ali Al Hulwani dan Muhammad bin
Rafi' keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami Abdur Razaq telah mengabarkan
kepada kami Ibnu Juraij dari 'Atha` telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair
bahwasannya Aisyah telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; Pamanku dari sesusuan
yaitu Abu Ja'd meminta izin menemuiku, namun saya menolaknya. Hisyam berkata
kepadaku; Dia adalah Abu Al Qu'ais, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya
menceritakan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Beruntunglah kamu, tidakkah kamu
mengizinkannya masuk untuk menemuimu."
(Shahih) |
5 |
2621 |
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami
Laits. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Rumh telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Habib dari 'Irak dari 'Urwah
dari Aisyah bahwa dia telah mengabarkan kepadanya; Bahwa paman sesusuannya yang
bernama Aflah meminta izin untuk menemuinya, namun dia menutupinya dengan tabir,
lantas dia menceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda
kepadanya: "Janganlah kamu menutup tabir darinya, sesungguhnya menjadikan mahram(Shahih) |
6 |
2622 |
Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Mu'adz Al Anbari telah
menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hakam dari
kepadaku untuk masuk menemuiku, namun saya enggan memberikan izin dia masuk
menemuiku, lalu datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas saya
memberitahukan hal itu kepadanya. Maka beliau bersabda kepadaku: "Suruhlah dia masuk,
karena dia adalah pamanmu."(Shahih) |
|