No |
No Hadits |
Isi |
1 |
4681 |
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus; Telah menceritakan kepada kami Zuhair; Telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata; "Pada suatu hari, ada dua orang pemuda sedang berkelahi, masing-masing dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Pemuda Muhajirin itu berteriak; 'Hai kaum Muhajirin, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Pemuda Anshar pun berseru; 'Hai kaum Anshar, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bertanya: 'Ada apa ini? Bukankah ini adalah seruan jahiliah? ' Orang-orang menjawab; 'Tidak ya Rasulullah. Sebenarnya tadi ada dua orang pemuda yang berkelahi, yang satu mendorong yang lain.' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Baiklah. Hendaklah seseorang menolong saudaranya sesama muslim yang berbuat zhalim atau yang sedang dizhalimi. Apabila ia berbuat zhalim/aniaya, maka cegahlah ia untuk tidak berbuat kezhaliman dan itu berarti menolongnya. Dan apabila ia dizalimi/dianiaya, maka tolonglah ia! '(Shahih) |
2 |
4682 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, Zuhair bin Harb, Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabbi dan Ibnu Abi 'Umar, lafazh ini milik Ibnu Abu Syaibah. Ibnu 'Abdah berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dia berkata; dia mendengar 'Amru Jabir bin 'Abdullah berkata; "Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Tiba-tiba seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar. LaIu sahabat Anshar itu berseru; 'Hai orang-orang Anshar kemarilah! ' Kemudian sahabat Muhajirin itu berseru pula; 'Hai orang-orang Muhajirin, kemarilah! ' Mendengar seruan-seruan seperti itu, Rasulullah pun berkata: 'Mengapa kalian masih menggunakan cara-cara panggilan jahiliah? ' Para sahabat berkata; 'Ya Rasulullah, tadi ada seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tinggalkanlah panggilan dengan cara-cara jahiliah, karena yang demikian itu akan menimbulkan efek yang buruk.' Ternyata peristiwa itu didengar oleh Abdullah bin Ubay, seorang tokoh munafik, dan berkata; 'Mereka benar-benar telah melakukannya? Sungguh apabila kita telah kembali ke Madinah, maka orang-orang yang lebih kuat akan dapat mengusir orang-orang yang lebih lemah di sana.' Mendengar pernyataan itu, Umar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya untuk memenggal leher orang munafik ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Biarkan dan lepaskanlah ia! Supaya orang-orang tidak berkata bahwasanya Muhammad membunuh sahabatnya.'(Shahih) |
3 |
4683 |
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Ishaq bin Manshur serta Muhammad bin Rafi'. Ibnu Rafi' berkata; Telah menceritakan kepada kami Sedangkan yang lainnya berkata; Telah mengabarkan kepada kami 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ayyub dari 'Amru bin Dinar dari Jabir bin 'Abdullah dia berkata; Seseorang dari Muhajirin memukul punggung seseorang dari Anshar, lalu orang anshar itu datang kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam menanyakan tentang bolehkah mengqishashnya? maka jawab beliau: "Tinggalkanlah, itu hanyalah perbuatan yang sangat jelek dan keji!" Ibnu Manshur berkata dalam meriwatkan Hadits tersebut; Amru bin Dinar berkata; 'Aku mendengar Jabir.'(Shahih) |
|