Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : PERADILAN
Bab : Pahala bagi hakim yang berijtihad lalu benar atau salah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3240 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Hadi dari Muhammad bin Ibrahim dari Busr bin Sa'id dari Abu Qais bekas budak 'Amru bin'Ash, dari 'Amru bin'Ash bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim berijtihad dalam menetapkan suatu hukum, ternyata hukumnya benar, maka hakim tersebut akan mendapatkan dua pahala, dan apabila dia berijtihad dalam menetapkan suatu hukum, namun dia salah, maka dia akan mendapatkan satu pahala." Dan telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Abu Umar keduanya dari Abdul Aziz bin Muhammad dengan isnad seperti ini, namun ada sedikit tambahan dalam akhir haditsnya. Yazid berkata, "Aku telah menceritakan hadits ini kepada Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm lalu dia berkata, "Seperti inilah Abu Salamah menceritakan kepadaku dari Abu Hurairah." Dan telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi telah mengabarkan kepada kami Marwan -yaitu Ibnu Muhammad Ad Damasyqi- telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'd telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Hadi Al Laitsi dengan hadits ini seperti riwayat Abdul Aziz bin Muhammad dengan kedua isnad tersebut."(Shahih)