Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : ZAKAT
Bab : Pahala bendahara yang jujur dan wanita yang bersedekah dengan harta suaminya ْ
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1699 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Amir Al Asy'ari dan Ibnu Numair dan Abu Kuraib semuanya dari Abu Usamah - Abu Amir berkata- Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah Telah menceritakan kepada kami Buraid dari kakeknya Abu Burdah, dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang bendahara muslim yang melaksanakan tugasnya dengan jujur, dan membayar sedekah kepada orang yang diperintahkan oleh majikannya secara sempurna, dengan segera dan dengan pelayanan yang baik, maka ia mendapat pahala yang sama seperti orang yang bersedekah."(Shahih)
2 1700 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim semuanya dari Jarir - Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Jarir dari Manshur dari Syaqiq dari Masruq dari Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang isteri menyedekahkan makanan dari persediaan yang ada di rumahnya tanpa mengurangi kebutuhan rumah tangganya, maka si isteri itu mendapat pahala karena perbuatannya (yang telah menyedekahkan), dan si suami mendapat pahala karena usahanya (pekerjaannya), dan si bendahara mendapat pahala pula. Masing-masing mendapatkan pahala tanpa mengurangi pahala yang lainnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami Ibnu Abu Umar Telah menceritakan kepada kami Fudlail bin Iyadl dari Manshur dengan isnad ini, dan ia mengatakan; "Dari makanan suaminya."(Shahih)
3 1701 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Syaqiq dari Masruq dari Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang isteri bersedekah dari harta suaminya, tanpa menimbulkan kerusakan, maka baginya pahala atas apa yang ia infakkan, dan bagi suaminya adalah pahala atas jerih payahnya (mencari nafkah), serta bagi bendaharanya pahala seperti pahala tersebut, tanpa mengurangi pahala satu sama lainnya sedikit pun." Dan telah menceritakannya kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami bapakku dan Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dengan isnad ini, hadits yang semisal.(Shahih)