Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : JIHAD DAN EKSPEDISI
Bab : Pembunuh boleh mengambil harta orang yang dibunuhnya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3295 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Yahya bin Sa'id dari Umar bin Katsir bin Aflah dari Abu Muhammad Al Anshari -murid Abu Qatadah- ia berkata berkata; Abu Qatadah berkata; lalu ia menceritakan hadits." Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Yahya bin Sa'id dari Umar bin Katsir dari Abu Muhammad bekas budak Abu Qatadah, bahwa Abu Qatadah berkata; lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami." Dan telah menceritakan kepada kami Abu At Thahir dan Harmalah sedangkan redaksi lafadz haditsnya dari dia, telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Wahb dia berkata; aku mendengar Malik bin Anas berkata; telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sa'id dari Umar bin katsir bin Aflah dari Abu Muhammad bekas budak Abu Qatadah, dari Abu Qatadah dia berkata, "Kami pernah pergi berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pertempuran Hunain, tatkala kami berhadapan dengan musuh, maka sebagian kaum Muslimin mundur. Aku melihat seorang laki-laki Musyrik sedang menguasai seorang Muslim, aku langsung berbalik sehingga aku dapat mendatanginya dari arah belakang. Kemudian aku penggal batang lehernya, akan tetapi seorang Musyrik tersebut berbalik kepadaku dan merangkulku dengan kuat, aku tahu kalau dia hampir mati, setelah dia tewas, baru aku dilepaskan. Setelah itu aku bertemu dengan Umar bin Khattab, dia bertanya kepadaku, "Bagaimana kondisi pasukan?" aku menjawab, "Itu urusan Allah." Kemudian orang-orang kembali, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk seraya bersabda: "Barangsiapa dapat membunuh seorang musuh, sedangkan dia memiliki seorang saksi, maka segenap perlengkapan si terbunuh boleh dimilikinya." Aku langsung berdiri dan berkata, "Siapa yang mau menjadi saksiku?" kemudian aku duduk kembali, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersabda seperti tadi. Lalu aku berdiri lagi sambil berkata, "Siapa yang mau menjadi saksi bagiku?" kemudian aku duduk kembali, dan beliau bersabda seperti itu untuk ketiga kalinya, maka aku pun berdiri kembali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepadaku: "Apa apa denganmu wahai Abu Qatadah?" lalu aku ceritakan kisah bagaimana aku telah membunuhh seorang musuh. Seorang anggota pasukan lantas angkat bicara, 'Abu Qatadah benar wahai Rasulullah! sedangkan perlengkapan orang yang dibunuhnya berada di tanganku, oleh karena itu suruhlah dia merelakan haknya untukku'. Abu Bakar berkata, "Jangan, demi Allah, tidaklah singa dari singa-singa Allah yang berjuang membela-Nya dan rasul-Nya, lalu harta rampasannya diberikan kepamu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hal itu benar, oleh karena itu, berikanlah kepada Abu Qatadah apa telah yang menjadi haknya." Kemudian baju besinya aku jual, lalu aku belikan sebidang kebun di perkebunan Bani Salamah. Itulah harta yang aku peroleh di awal-awal Islamku." Dan dalam hadits Laits disebutkan; Abu Bakar berkata, "Sekali-kali tidak, (Allah) tidak memberikannya dengan maksud menyepelekan orang quraiys dan meninggalkan hak-hak singa dari singa-singa Allah." Dan dalam hadits Al Laits disebutkan, 'harta pertama yang aku dapatkan dalam Islam'."(Shahih)
2 3296 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Yusuf bin Al Majisyun dari Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari ayahnya dari Abdurrahman bin Auf bahwa dia berkata, "Ketika aku berdiri dalam barisan tentara pada saat perang Badar, aku melihat ke samping kanan dan kiriku, ternyata aku berada di antara dua anak muda dari kaum anshar, padahal sebelumnya aku berangan- angan berada di antara dua orang yang lebih kuat daripada mereka berdua. Kemudian salah seorang dari keduanya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya berkata, "Wahai paman, apakah paman mengetahui orang yang bernama Abu Jahal?" Aku menjawab, "Ya, lantas apa keperluanmu dengannya wahai anak saudaraku?" dia menjawab, "Aku mendapat kabar bahwa ia telah mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika aku melihatnya maka aku tidak akan berpisah darinya sampai ada di antara kami yang menemui ajalnya." Abdurrahman melanjutkan, "Aku pun terkejut mendengarnya. Lalu seorang lainnya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya bertanya dengan pertanyaan yang sama. Tidak lama setelah itu, aku melihat Abu Jahal bergerak di antara kerumunan orang-orang sehingga aku berkata kepada keduanya, "Tidakkah kalian lihat, itulah orang yang kalian tanyakan kepadaku tadi." Abdurrahman melanjutkan, "Setelah itu mereka berdua segera memburunya dan memukulkan pedang mereka hingga akhirnya mereka berdua dapat membunuh Abu Jahal. Setelah membunhnya, keduanya kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau, maka beliau pun bertanya: 'Siapakah di antara kalian berdua yang telah membunuhnya? ' masing-masing dari mereka menjawab, 'Akulah yang telah membunuhnya! ' Beliau bersabda: 'Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang kalian? ' Mereka berkata, 'Belum.' Beliaupun melihat kedua pedang itu sambil bersabda: 'Kalian berdua telah membunuhnya.' Kemudian beliau memberikan harta yang diambil dari musuh yang terbunuh kepada Mu'adz bin 'Amru bin Jamuh. Sedangkan kedua anak muda itu adalah Mu'adz bin 'Amru bin Jamuh dan Mu'adz bin 'Afra."(Shahih)
3 3297 Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepadaku Mu'awiyah bin Shalih dari Abdurrahman bin Jubair dari ayahnya dari 'Auf bin Malik dia berkata, "Seorang laki-laki dari suku Himyar telah membunuh seorang musuh, lalu dia hendak mengambil harta dari musuh yang dibunuhnya, namun Khalid bin Walid mencegahnya, sebab dia adalah panglima dari laki-laki itu. Lalu 'Auf bin Malik melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Apa alasanmu untuk tidak memberikan harta rampasannya?" Khlaid menjawab, "Dia sudah banyak aku beri wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Berikanlah dia bagiannya!" Suatu ketika Khalid lewat di hadapan 'Auf, lalu 'Auf menarik kainnya dengan keras sambil berkata, "Apakah kamu tidak mendengar apa yang aku sampaikan dari putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perkataanya 'Auf, lantas beliau marah kepadanya seraya bersabda: "Wahai Khalid, janganlah kamu memberinya, jangan kamu memberinya!" Kemudian beliau bersabda kepada 'Auf: "Mengapa tidak kamu serahkan saja kepadaku urusan dengan panglima-panglima yang aku angkat? Hanyasanya perumpamaanmu dengan perumpamaan mereka seperti penggembala unta atau kambing dengan hewan gembalaannya, bila waktu minum telah tiba, hewan-hewan itu dibawanya ke telaga, hewan- hewan tersebut lalu masuk ke dalam telaga dan meminum air yang bersih, hingga tinggalah air yang kotor. Air bersih untuk kalian dan air kotor untuk mereka." Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Shafwan bin 'Amru dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari ayahnya dari 'Auf bin Malik Al Asyja'i dia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada peperangan Mu'tah, tiba-tiba sekelompok tentara dari Yaman datang untuk membantuku…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits di atas, namun dalam hadits tersebut disebutkan, " Auf berkata, 'Maka aku berkata, 'Wahai Khalid, apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bagi seorang yang membunuh akan mendapatkan barang rampasan musuh yang di bunuhnya? Khalid menjawab, "Ya, namun aku telah banyak memberi."(Shahih)
4 3298 Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Umar bin Yunus Al Hanafi telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin 'Amar telah menceritakan kepadaku Iyyas bin Salamah telah menceritakan kepadaku Abu Salamah bin Al Akwa' dia berkata, "Aku pernah ikut berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke wilayah Hawazin. Ketika kami sedang makan siang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai seekor unta yang berwarna merah. Setelah menderumkan unta dan melepaskan tali pengikatnya, laki- laki itu lalu ikut makan bersama kami -dengan melirik kesana kemari- selesai makan, sebagian di antara kami ada yang beristirahat karena meresa lelah setelah beberapa hari berada di atas kendaraanya, terlebih lagi bagi sebagian kami yang berjalan kami, tentunya lebih merasa lelah sekali. Tidak lama kemudian, lelaki itu berjalan keluar menuju kendaraan untanya dengan tergesa-gesa, setelah melepaskan tali ikatnya, ia naik ke atas punggung untanya seraya menariknya agar segera berlari dengan cepat. Tanpa kami sadari, rupanya ada seorang laki-laki lain yang mengendarai seekor unta berwarna kelabu tengah membuntutinya dari belakang. Salamah berkata, "Lantas aku bergegas keluar untuk menyusulnya dari belakang dengan mengendarai seekor unta, kemudian aku mengejarnya hingga aku dekat dengan untanya, hingga ketika aku berada di belakang untanya, aku langsung memegang tali kekang unta tersebut. Ketika aku berhasil menderumkan untanya dan kaki laki-laki tersebut menyentuh tanah, maka aku langsung menghunuskan pedang dan menebasnya hingga ia mati terkapar. Kemudian aku kembali dengan mengendarai unta sambil menuntun unta dan harta benda milik lelaki yang terbunuh itu. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya menyambut kedatanganku, beliau bersabda: "Siapakah yang membunuh laki-laki itu?" para sahabat menjawab, "Ibnu Akwa'." Beliau bersabda: "Dengan demikian, dia berhak mendapatkan seluruh harta orang yang di bunuhnya itu."(Shahih)