Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : HAJI
Bab : Penelasan bahwa pelaku haji qiran tidak bertahallul kecuali pada waktu bertahallulnya haji ifrad
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2161 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa Hafshah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa orang banyak telah tahallul dari umrah sementara Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan memberi kalung pada hewan kurban. Karena itu, aku tidak boleh tahallul sampai aku menyembelih hewan kurbanku ini." Dan Telah meceritakannya kepada kami Ibnu Numair Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad dari Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Hafshah radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda belum tahallul." Yakni serupa dengan hadits di atas.(Shahih)
2 2162 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar dari Hafshah radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang pada bertahallul dari umrah sedangkan Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah mengalungi hewan kurbanku dan menggulung rambutku. Karena itu, aku tidak boleh tahallul, sampai ibadah haji selesai." Dan Telah meceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Hafshah radliallahu 'anha, berkata, "Wahai Rasulullah…" yakni sebagaimana haditsnya Malik."Aku tidak akan bertahallul sampai menyembelih hewan kurban."(Shahih)
3 2163 Dan Telah meceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi dan Abdul Majid dari Ibnu Juraij dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata; telah menceritakan kepadaku Hafshah radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada isteri-isterinya untuk bertahallul pada tahun haji wada'. Hafshah bertanya, "Apa yang menghalangi Anda untuk bertahallul?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan telah mengalungkan hewan kurbanku. Karena itu, aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."(Shahih)