Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : NIKAH
Bab : Persetujuan janda dalam pernikahan dengan ucapan sedangkan gadis dengan diamnya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2543 Telah menceritakan kepadaku Ubaidullah bin umar bin Maisarah Al Qawariri telah menceritakan kepada kami Khalid bin Harits telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya bin Abi Katsir telah menceritakan kepada kami Abu Salamah telah menceritakan kepada kami Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah menikahkan seorang janda sebelum meminta persetujuannya, dan janganlah menikahkan anak gadis sebelum meminta izin darinya." Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?" Beliau menjawab: "Dia diam." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Abi Utsman. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami Isa yaitu Ibnu Yunus dari Al Auza'i. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Husain bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Syaiban. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Amru An Naqid dan Muhammad bin Rafi' keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq dari Ma'mar Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Hasan telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah semuanya dari Yahya bin Abi Katsir seperti makna hadits Hisyam beserta isnadnya. Lafazh hadits ini juga sesuai dengan hadits Hisyam, Syaiban dan Mu'awiyah bin Salam.(Shahih)
2 2544 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Ibnu Juraij. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Rafi' semuanya dari Abdur Razzaq sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij dia berkata; Saya pernah mendengar Ibnu Abi Mulaikah berkata; Dzakwan, mantan sahay 'Aisyah berkata; Saya telah mendengar 'Aisyah berkata; "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seorang gadis yang dinikahkan oleh keluarganya, apakah harus meminta izin darinya atau tidak?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Ya, dia dimintai izin." 'Aisyah berkata; Lalu saya berkata kepada beliau; "Sesungguhnya dia malu (mengemukakannya)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia diam, maka itulah izinnya."(Shahih)
3 2545 Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur dan Qutaibah bin Sa'id keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Malik Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya sedangkan lafazhnya dari dia (Yahya), dia berkata; Saya bertanya kepada Malik; Apakah Abdullah bin Fadll pernah menceritakan kepadamu dari Nafi' bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan anak gadis harus di mintai izin darinya, dan izinnya adalah diamnya"? Dia menjawab; "Ya."(Shahih)
4 2546 Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ziyad bin Sa'ad dari Abdullah bin Fadll bahwa dia mendengar Nafi' bin Jubair mengabarkan dari Ibnu Abbas bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan (gadis) harus dimintai izin darinya, dan diamnya adalah izinnya." Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dengan isnad ini, beliau bersabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan (gadis), maka ayahnya harus meminta persetujuan atas dirinya, dan persetujuannya adalah diamnya." Atau mungkin beliau bersabda: "Dan diamnya adalah persetujuannya."(Shahih)