Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : PUASA
Bab : Puasanya bagi orang yang dipagi hari mengalami junub
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1864 Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq bin Hammam telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman dari Abu Bakar ia berkata, saya mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu mengkisahkan. Di dalam kisahnya ia berkata, "Siapa yang junub di waktu fajar, maka janganlah ia berpuasa." Maka saya pun menyampaikan hal itu kepada Abdurrahman bin Al Harits dan ternyata ia mengingkarinya. Lalu ia pun segera pergi dan aku ikut bersamanya menemui Aisyah dan Ummu Salamah radliallahu 'anhuma. Kemudian Abdurrahman menanyakan hal itu kepada keduanya, maka keduanya menjawab, "Di suatu pagi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam junub bukan karena mimpi, kemudian setelah itu beliau tetap berpuasa." Sesudah itu, kami menemui Marwan, dan Abdurrahman menuturkan pula hal itu padanya. Maka Marwan berkata, "Aku aku berbuat sesuatu atas kalian, kecuali bila kalian segera menemui Abu Hurairah dan membantah apa yang telah didkatakannya." Akhirnya kami pun segera menemui Abu Hurairah sedangkan Abu Bakar juga hadir bersamanya. Abdurrahman kemudian menuturkan perkara tersebut. Maka Abu Hurairah pun bertanya, "Apakah keduanya memang telah mengatakannya kepadamu?" Abdurrahman menjawab: "Ya." Abu Hurairah berkata, "Mereka berdua lebih mengetahui." Kemudian Abu Hurairah mengembalikan ungkapan yang telah diucapkannya tersebut ke Al Fadll bin Al Abbas, ia berkata, "Aku mendengar hal itu dari Al Fadll, memang aku tidak mendengarnya langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Akhirnya Abdurrahman menarik kembali pendapatnya dalam permasalahan tersebut. Kemudian aku bertanya kepada Abdul Malik, "Apakah keduanya mengatakan: 'Di bulan Ramadlan? '" Ia menjawab, "Seperti itulah. Di suatu pagi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam junub bukan karena mimpi, kemudian setelah itu beliau tetap berpuasa."(Shahih)
2 1865 Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Zubair dan Abu Bakar bin Abdurrahman bahwa Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati fajar di bulan Ramadlan (kesiangan), padahal beliau dalam keadaan junub karena jima'. Lalu beliau mandi dan berpuasa."(Shahih)
3 1866 Telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id Al `Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru, yaitu anaknya Al Harits dari Abdu Rabbihi dari Abdullah bin Ka'b Al Himyari bahwa Abu Bakar telah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah diutus oleh Marwan kepada Ummu Salamah radliallahu 'anha untuk menanyakan tentang seorang laki-laki yang mendapati waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh berpuasa. Maka Ummu Salamah menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu subuh dalam keadaan junub karena jima', bukan karena mimpi. Namun beliau tidak Ifthar (berbuka) dan tidak pula meng-qadla` (mengganti) puasanya."(Shahih)
4 1867 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Abdu Rabbihi bin Sa'id dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam dari Aisyah dan Ummu Salamah kedua isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junud karena jima', bukan karena mimpi di bulan Ramadlan, kemudian beliau tetapi berpuasa."(Shahih)
5 1868 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr - Ibnu Ayyub berkata- telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman -ia adalah Ibnu Ma'mar bin Hazm Al Anshari Abu Thuwalah bahwa Abu Yunus Maula Aisyah telah mengabarkan kepadanya dari Aisyah bahwasanya; Ada seorang laki-laki datang meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Aisyah waktu itu mendengar dari balik pintu. Lakli-laki itu bertanya: "Wahai Rasululah, waktu shalat telah tiba sedangkan aku dalam keadaan junub. Bolehkah aku meneruskan puasaku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku pun pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub, namun aku tetap berpuasa." Laki-laki itu berkata, "Anda tidaklah sama dengan kami wahai Rasulullah. Sebab Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda baik telah berlalu atau pun yang akan datang." Maka beliau pun bersabda: "Sesunguhnya saya berharap, bahwa sayalah yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan paling tahu bagaimana caranya bertakwa."(Shahih)
6 1869 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Utsman An Naufali telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Yusuf dari Sulaiman bin Yasar bahwa ia bertanya kepada Ummu Salamah radliallahu 'anha mengenai seorang laki-laki yang mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub, apakah ia boleh berpuasa. Maka Ummu Salamah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub -bukan karena mimpi- kemudian beliau tetap berpuasa."(Shahih)