Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : PENGAIRAN
Bab : Riba
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2964 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; saya bacakan dihadapan Malik; dari Nafi' dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu jual beli emas dengan emas kecuali sebanding, dan jangan kalian lebihkan sebagian atas sebagian yang lain. Janganlah jual beli perak dengan perak kecuali sebanding, dan janganlah kalian lebihkan sebagian atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual sesuatu dengan tunai sementara yang lain dengan tempo.(Shahih)
2 2965 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh telah mengabarkan kepada kami Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa seorang laki-laki dari Bani Laits memberitahukan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri telah meriwayatkan hadits ini (melarang seseorang menjual perak dengan perak) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang terdapat dalam riwayatnya Qutaibah. Setelah itu Abdullah dan Nafi' pergi bersamanya. Dan dalam hadits Ibnu Rumh, Nafi' berkata, "Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan melarang jual beli emas dengan emas kecuali jika sama berat?" Lantas Abu Sa'id menunjuk kedua mata dan telinganya dengan jari-jarinya sambil berkata, "Sungguh, mataku telah melihat dan telingaku juga mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian jual beli emas dengan emas atau perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan janganlah kalian melebihkan antara satu dengan yang lain. Dan jangan pula salah seorang dari kalian melakukan transaksi sedangkan yang lain tidak ada di tempat, kecuali jika dengan tunai." Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh telah menceritakan kepada kami Jarir -yaitu Ibnu Hazim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ia berkata; aku mendengar Yahya bin Sa'id. (dalam jalur lain disebutkan) Muhammad Ibnul Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi dari Ibnu 'Aun semuanya dari Nafi' seperti haditsnya Laits dari Nafi' dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."(Shahih)
3 2966 Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ya'qub -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari Suhail dari Ayahnya dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian melakukan jual beli emas dengan emas, atau perak dengan perak, kecuali jika dengan jumlah yang sama, atau sama berat atau sama takarannya."(Shahih)
4 2967 Telah menceritakan kepada kami Abu Thahir dan Harun bin Sa'id Al Aila serta Ahmad bin Isa mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Makhramah dari Ayahnya dia berkata; saya pernah mendengar Sulaiman bin Yasar berkata; bahwa dia pernah mendengar Malik bin Abu 'Amir menceritakan dari Utsman bin Affan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, dan jangan pula kalian menjual satu dirham dengan dua dirham."(Shahih)