No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2628 |
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma'il
bin Ibrahim. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Muhammad
bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Isma'il. Dan diriwayatkan dari jalur
lain, telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id telah menceritakan kepada kami
Mu'tamir bin Sulaiman keduanya dari Ayyub dari Ibnu Abu Mulaikah dari Abdullah bin Zubair
dari Aisyah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Sedangkan Suwaid
dan Zuhair mengatakan; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak
menjadi mahram kalau hanya sekali atau dua kali sedotan."(Shahih) |
2 |
2629 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Amru An Naqid serta Ishaq bin
Ibrahim semuanya dari Al Mu'tamir sedangkan lafazhnya dari Yahya, telah mengabarkan
kepada kami Al Mu'tamir bin Sulaiman dari Ayyub yang menceritakan dari Abu Khalil dari
Abdullah bin Al Harits dari Ummu Al Fadll dia berkata; Seorang arab badui datang kepada
Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau berada di rumahku, orang itu
berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya mempunyai istri kemudian saya menikah
lagi, saya mengira bahwa istriku yang pertama pernah menyusui istriku yang kedua dengan
satu kali atau dua kali hisapan?" Maka Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Amru mengatakan; Dari Abdullah bin Harits bin Naufal.
(Shahih) |
3 |
2630 |
Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i telah menceritakan kepada
kami Mu'adz. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al
Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Mu'adz
bin Hisyam telah menceritakan kepadaku ayahku dari Qatadah dari Shalih bin Abu Maryam
Abu Al Khalil dari Abdullah bin Al Harits dari Ummu Al Fadll bahwa seorang laki-laki dari Bani
Amir bin Sha'sha'ah berkata; "Wahai Nabiyullah, apakah satu hisapan telah menjadikan
seseorang itu mahram?" Beliau menjawab: "Tidak."(Shahih) |
4 |
2631 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan
kepada kami Muhammad bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu 'Arubah
dari Qatadah dari Abu Al Khalil dari Abdullah Al Harits bahwa Ummu Al Fadll telah bercerita
bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Tidak menjadikan seorang
itu mahram, jika hanya satu kali atau dua kali hisapan, atau satu kali atau dua kali sedotan."
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ishaq bin Ibrahim
semuanya dari 'Abdah bin Sulaiman dari Ibnu Abi 'Arubah dengan isnad ini, adapun Ishaq
maka dia mengatakan sebagaimana riwayatnya Ibnu Bisyr yaitu; "Atau dua kali sedotan atau
dua kali hisapan." Sedangkan Ibnu Abu Syaibah mengatakan; "Atau dua kali hisapan atau dua
kali sedotan."(Shahih) |
5 |
2632 |
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami
Bisyr bin As Sari telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Qatadah dari
Abu Al Khalil dari Abdullah bin Al Harits bin Naufal dari Ummu Al Fadll dari Nabi shallallahu
satu kali hisapan atau dua kali hisapan."(Shahih) |
6 |
2633 |
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan
kepada kami Habban telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada
kami Qatadah dari Abu Al Khalil dari Abdullah bin Al Harits dari Ummu Al Fadll bahwa
seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah menjadikan
seseorang itu mahram kalau hanya sekali hisapan?" Beliau menjawab: "Tidak."(Shahih) |
|