Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : HEWAN KURBAN
Bab : Setekah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3653 Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Al Makki telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf bahwa dia mendengar Sa'id bin Musayyab menceritakan dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah tiba sepuluh (dzul Hijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, maka janganlah mencukur rambut atau memotong kuku sedikitpun." Dikatakan kepada Sufyan, "Sebagian orang tidak memarfu'kan (hadits ini)?" Sufyan menjawab, "Akan tetapi saya memarfu'kannya."(Shahih)
2 3654 Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf dari Sa'id bin Musayyab dari Ummu Salamah dan dimarfu'kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika (Salah seorang) telah masuk sepuluh (Dzul Hijjah), sedangkan ia memiliki hewan kurban yang hendak dikurbankan, maka jangan sekali-kali ia mencukur rambut atau memotong kuku."(Shahih)
3 3655 Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Sya'ir telah menceritakan kepadaku Yahya bin Katsir Al 'Anbari Abu Ghassan telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Malik bin Anas dari Umar bin Muslim dari Sa'id bin Musayyab dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal sepuluh Dzul Hijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu." Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam Al Hasyimi telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Malik bin Anas dari Umar atau 'Amru bin Muslim dengan sanad ini, seperti hadits tersebut."(Shahih)
4 3656 Dan telah menceritakan kepadaku Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Amru Al Laitsi dari Umar bin Muslim bin 'Ammar bin Ukaimah Al Laitsi dia berkata; saya mendengar Sa'id bin Musayyab berkata; saya mendengar Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki hewan kurban, hendaknya ia berkurban jika hilal sepuluh Dzul Hujjah telah terlihat jelas, janganlah ia mencukur rambut dan memotong kuku terlebih dahulu walau sedikit hingga ia selesai berkurban." Telah menceritakan kepadaku Al Hasan bin Ali Al Khulwani telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepadaku Muhammad bin 'Amru telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Muslim bin 'Ammar Al Laitsi dia berkata, "Kami pernah berada di tempat pemandian menjelang iedul adlha, sedangkan sebagian orang ada yang mencukur ketiaknya dengan pisau cukur, maka sebagian orang di tempat pemandian berkata, "Sesungguhnya Sa'id bin Musayyab membenci hal itu, atau ia melarang hal itu." Lantas aku menemui Sa'id bin Musayyab dan memberitahukan hal itu kepadanya, ia menjawab, "Wahai keponakanku, hadits ini telah dilupakan, atau ditinggalkan." Telah menceritakan kepadaku Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda semakna dengan hadits Mu'adz dari Muhammad bin 'Amru." Dan telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya dan Ahmad bin Abdurrahman Akhi Ibnu Syihab keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepadaku Haiwah telah mengabarkan kepadaku Khalid bin Yazid dari Sa'id bin Abu Hilal dari Umar bin Muslim Al Junda'i bahwa Ibnu Musayyab telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah mengabarkan kepadanya, lalu ia menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits mereka."(Shahih)