Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab : Siapa yang berhak menjadi imam?
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1077 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Qatadah dari Abu Nadlrah dari Abu Said Al Khudri katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang bertiga, hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi imam, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak hapalan Al Qurannya." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Said telah menceritakan kepada kami Syu'bah (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dari Said bin Abu 'Arubah (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i, telah menceritakan kepada kami Mu'adz yaitu Ibn Hisyam telah menceritakan kepadaku Ayahku semuanya dari Qatadah dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Salim bin Nuh (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Hasan bin Isa telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak semuanya dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari Abu Said dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.(Shahih)
2 1078 Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Said Al Asyaj, keduanya dari Abu Khalid. Abu Bakr mengatakan; telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dari Al A'masy, dari Ismail bin Raja' dari Aus bin Dham'aj dari Abu Mas'ud Al Asnhari, katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang berhak menjadi imam atas suatu kaum adalah yang paling menguasai bacaan kitabullah (Alquran), jika dalam bacaan kapasitasnya sama, maka yang paling tahu terhadap sunnah, jika dalam as sunnah (hadis) kapasitasnya sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika dalam hijrah sama, maka yang pertama-tama masuk Islam, dan jangan seseorang mengimami seseorang di daerah wewenangnya, dan jangan duduk di rumah seseorang di ruang tamunya, kecuali telah mendapatkan izin darinya." Kata Al Asyaj dalam periwayatannya dengan redaksi "Maka yang menjadi pertimbangan kapasitas adalah keIslaman dan usia, " Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami Jarir dan Abu Mu'awiyah (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Al-Asyajj telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan, semuanya dari Al A'masy dengan sanad seperti ini.(Shahih)
3 1079 Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyar kata Ibnul Mutsanna; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ismail bin Raja' katanya; aku mendengar Aus bin Dham'aj mengatakan; Aku mendengar Abu Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Hendaknya yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak dan paling baik bacaan kitabullah (alquran), jika dalam bacaan sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dewasa, dan jangan sampai seseorang menjadi imam dalam keluarga orang lain dan jangan pula dalam wilayah kekuasaan (wewenang) nya dan jangan duduk di tempat duduk di rumah orang lain selain telah mendapat izin, atau seizinnya."(Shahih)
4 1080 Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Malik bin Huwairits katanya; kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kami masih remaja sebaya, lalu kami menginap di rumah beliau selama dua puluh malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang berhati pengasih dan lembut. Beliau sadar bahwa kami telah merindukan keluarga kami, dan beliau menanyakan kepada kami mengenai orang yang telah kami tinggal dari keluarga-keluarga kami, dan kami pun memberitahukan kepada beliau. Selanjutnya beliau bersabda: "Sekarang kembalilah kepada keluarga kalian, dan diamlah bersama mereka, ajarilah mereka dan suruhlah mereka. Jika waktu shalat tiba, hendaknya salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan dan yang paling dewasa menjadi imam." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Rabi' Az Zahrani dan Khalaf bin Hisyam, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dengan sanad ini. Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab dari Ayyub katanya; Abu Qilabah mengatakan kepadaku; telah menceritakan kepada kami Malik bin Huwairits Abu Sulaiman, katanya; Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau berada di tengah- tengah orang dan kami waktu itu masih remaja sebaya, lalu keduanya mengisahkan hadis seperti hadis Ibnu 'Ulayyah.(Shahih)
5 1081 Dan telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab Ats Tsaqafi dari Khalid Al Khadza` dari Abu Qilabah dari Malik bin Huwairits katanya; aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama seorang kawanku. Ketika kami hendak kembali pulang, beliau berpesan: "Jika waktu shalat telah tiba, maka kumandangkanlah adzan, dan dirikanlah shalat, hendaknya yang berhak menjadi iamam adalah yang paling dewasa diantara kalian." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Said Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Hafs yaitu Ibnu Ghiyats telah menceritakan kepada kami Khalid Al Khadza` dengan sanad ini, dia sedikit menambahkan, Al Khadza` mengatakan; keduanya (yaitu Malik bin Huwairits dan kawannya) dalam bacaan hampir sama (selevel).(Shahih)