Daftar Hadits riwayat Muslim


Kitab : PENGAIRAN
Bab : Sunahnya membebaskan hutang
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2910 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Bukair dari 'Iyadl bin 'Abdullah dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata, "Seorang laki- laki mendapat musibah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkait dengan buah yang telah dibelinya, sehingga hutangnya menjadi banyak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Lantas orang-orang bersedekah kepadanya, akan tetapi (harta sedekah itu) belum mencapai jumlah untuk melunasi hutangnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada orang yang dihutanginya: "Ambillah apa yang kamu temukan dan tidak ada cara lain bagimu selain cara tersebut." Telah menceritakan kepadaku Yunus bin Abdul A'la telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru bin Al Harits dari Bukair bin Al Asyaj dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut."(Shahih)
2 2911 Telah menceritakan kepadaku tidak hanya satu orang dari sahabat-sahabat kami mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abi Uwais telah menceritakan kepadaku saudaraku dari Sulaiman -yaitu Ibnu Bilal- dari Yahya bin Sa'id dari Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman bahwa ibunya 'Amrah binti Abdurrahman berkata; saya mendengar 'Aisyah berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar suara pertikaian didekat pintu rumahnya, suaranya keras sekali, ternyata salah satu dari mereka meminta keringanan atas hutangnya dan minta ditangguhkan. Namun dia (orang yang dihutangi) justru menjawab, "Demi Allah, saya tidak akan pernah melakukannya!" Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera keluar menemui mereka berdua seraya bersabda: "Siapa tadi yang bersumpah untuk tidak akan berbuat kebajikan?" laki-laki tersebut menjawab, "Saya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Manakah (di antara keduanya) yang lebih patut dicintai?!"(Shahih)
3 2912 Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Ka'b bin Malik dia mengabarkan dari Ayahnya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dirinya pernah menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid, suara mereka berdua sangat keras sehingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumahnya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui keduanya hingga tirai kamarnya tersingkap. Beliau kemudian memanggil Ka'ab bin Malik, beliau bersabda: "Wahai Ka'ab." Dia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Kemudian beliau mengisyaratkan dengan tangannya (untuk membebaskan separuh dari hutangnya): "Bebaskanlah separuh dari hutangmu." Ka'ab pun menjawab, "Saya telah melakukannya wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda (kepada Ibnu Abu Hadrada): "Berdiri dan bayarlah." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Utsman bin Umar telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri dari Abdullah bin Ka'ab bin Malik bahwa Ka'ab bin Malik telah mengabarkannya, bahwa dia pernah menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad, seperti hadits Ibnu Wahb." Muslim berkata; Laits bin Sa'ad juga telah meriwayatkan; telah menceritakan kepadaku Ja'far bin Rabi'ah dari Abdurrahman bin Hurmuz dari Abdullah bin Ka'ab bin Malik dari Ka'ab bin Malik, bahwa dia memiliki harta yang masih berada pada Abdullah bin Abu Hadrad Al Aslami, lantas dia menemuinya hingga terjadilah pembiacaraan di antara keduanya, sampai suaranya meninggi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya dan bersabda: "Wahai Ka'ab!" Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya seakan-akan beliau mengatakan: "Bebaskanlah setengahnya." Kemudian Ka'ab mengambil yang setengahnya dan membebaskan yang setengah."(Shahih)